Padang – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan bahwa tingkat inflasi tahunan di provinsi tersebut masih dalam batas terkendali, dipandu oleh kinerja tim pengendalian inflasi daerah (TPID) setempat.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumbar, Irfan Sukarna, menjelaskan bahwa tingkat inflasi Sumbar berada di sekitar batas atas target inflasi 2,5±1 persen year on year (yoy). Keberhasilan pengendalian ini didukung oleh sinergi yang kuat antara TPID Sumbar, yang fokus pada pengendalian harga, menjaga pasokan, mendukung distribusi lancar, dan melakukan komunikasi efektif dengan pihak terkait.
Pada Februari 2024, TPID melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi, termasuk operasi pasar/pasar murah, sidak pasar untuk tinjauan harga dan pasokan secara rutin. TPID juga intensif dalam mendistribusikan komoditas pangan strategis melalui mobil boks keliling, serta mendukung program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dan stok pangan komersil oleh Bulog.
Selain itu, TPID memperkuat digitalisasi data dan informasi komoditas pangan serta meningkatkan komunikasi efektif, semuanya bertujuan untuk menjaga ekspektasi inflasi masyarakat.
Deputi Kepala BI dan Kepala BPS Sumbar menyatakan komitmen TPID provinsi, kabupaten, dan kota untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi guna menjaga inflasi indeks harga konsumen tetap terkendali.
Sementara itu, Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, menyebut bahwa kenaikan indeks kelompok pengeluaran menjadi pemicu inflasi di Ranah Minang, mencapai 3,32 persen secara yoy pada Februari 2024. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh naiknya harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,84 persen.(des)