Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan pembatasan jumlah paket penukaran uang baru untuk tahun ini, khususnya dalam momen Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Mereka menetapkan batas maksimal sebesar Rp4 juta, yang merupakan peningkatan dari sebelumnya yang hanya Rp3,8 juta.
Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, menjelaskan bahwa BI terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya. “Salah satu langkah dalam penguatan program ini adalah peningkatan jumlah paket penukaran hingga mencapai maksimal Rp4 juta,” ujar Doni dalam keterangan resminya, pada Jumat (15/3/2024).
Lebih lanjut, Doni menambahkan bahwa BI juga melakukan modernisasi pada armada kas keliling serta menambah fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran uang.
Selain itu, BI telah menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Jumlah ini meningkat 4,65% dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp188,8 triliun.(des)