FATIVA.ID – Praktik yang berbahaya dan merugikan, yaitu membuang puntung rokok saat mengemudi, telah menjadi perhatian serius bagi keamanan jalan raya. Tindakan sembrono ini telah menimbulkan risiko yang tinggi bagi pengendara, penumpang, dan juga lingkungan sekitar. Para ahli keamanan jalan raya dan pelestarian lingkungan memperingatkan bahwa membuang puntung rokok saat nyetir dapat mengakibatkan konsekuensi serius.
Seringkali pengendara mobil dan motor terlihat membuang putung atau bekas rokok mereka sembarangan di jalan raya. Perilaku itu bisa memicu bahaya, karena api yang tertinggal pada bekas rokok bisa tersulut kapan saja.
Selain itu, membuang puntung rokok dari jendela kendaraan dapat mengalihkan perhatian pengemudi, yang mengakibatkan ketidakstabilan saat mengemudi. Jika pengendara sibuk dengan tindakan tersebut, waktu reaksi mereka dalam menghadapi situasi darurat akan berkurang drastis. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang serius, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pengemudi juga diminta untuk bertanggung jawab dan melakukan tindakan yang bertujuan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Disarankan agar mereka menggunakan wadah khusus di dalam kendaraan untuk membuang puntung rokok, atau bahkan lebih baik, untuk berhenti sejenak di tempat yang aman dan memadamkan rokok secara menyeluruh sebelum melanjutkan perjalanan.
Keselamatan pengendara, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekosistem adalah tanggung jawab bersama kita semua. Mari kita jadikan kesadaran akan bahaya membuang puntung rokok saat nyetir sebagai panggilan untuk tindakan, dan bersama-sama kita bisa menciptakan jalan raya yang lebih aman dan lingkungan yang lebih bersih. (Mya)