Ponpes Al-Zaytun Terafiliasi dengan Gerakan NII Menurut Penelitian MUI, Perlu Pembinaan dari Pemerintah

Ponpes
Ponpes

Jakarta– Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Ikhsan Abdullah, telah mengungkapkan bahwa MUI pernah melakukan penelitian terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Menurut hasil penelitian MUI pada waktu itu, Ponpes Al-Zaytun terafiliasi dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Ponpes tersebut baru-baru ini telah mendapat protes dari beberapa kelompok masyarakat karena diduga menyampaikan ajaran yang bertentangan dengan agama Islam.

“Ilmu pengetahuan yang kami peroleh dari penelitian MUI menunjukkan dengan jelas bahwa Ponpes Al-Zaytun terindikasi atau terafiliasi dengan Gerakan NII, dan ini sudah sangat jelas,” kata Ikhsan pada Rabu (21/6/2023). Dia menjelaskan bahwa temuan ini terlihat dari segala bentuk gerakan yang persis dengan NII.

“Artinya, penelitian MUI pada tahun 2002 sangat valid, baik dari pola rekrutmen, penghimpunan atau penarikan dana, anggota, dan masyarakat, semuanya sangat jelas, tidak dapat disangkal,” tambahnya.

Ikhsan menegaskan bahwa perlu ada pembinaan dari pemerintah, terutama MUI, terhadap Ponpes Al-Zaytun. Ia menyatakan bahwa penyimpangan yang ada harus diperbaiki.

“Sebagai Majelis Ulama Indonesia, kami merasa perlu membina Ponpes Al-Zaytun, menyempurnakan penyimpangan dalam hal keagamaan, dan penyimpangan yang terkait dengan kebernegaraan juga harus dibina oleh pemerintah,” kata Ikhsan.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan memimpin penyelidikan bersama dengan Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun. Langkah ini diambil berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Selasa (20/6/2023). Hasil penelitian diharapkan dapat disampaikan dalam waktu tujuh hari atau sebelum Selasa pekan depan.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa nasib Ponpes Al-Zaytun akan ditentukan setelah keluarnya hasil rekomendasi dari tim investigasi. “Kami meminta agar Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif karena dalam sejarahnya, mereka sering menolak untuk berdialog atau berkomunikasi dengan pihak yang mencoba untuk menjelaskan perbedaan pandangan,” ujar Ridwan pada Senin (19/6/2023). (dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *