Padang – Kegiatan Gelar Teknologi (Geltek) dalam rangka Pekan Nasional Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) XVI tahun 2023 memberikan berkah bagi petani di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pemerintah Provinsi Sumbar (Pemprov. Sumbar) menerima bantuan hibah Pabrik Mini Minyak Goreng (Pamigo) dari Pemerintah pusat melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, melalui Kepala Dinas Pertanian, Febrina Tri Susila Putri, didampingi Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Marwansyah, meninjau pengoperasian Pamigo pada pameran Geltek dalam Penas KTNA XVI di Lanud Sutan Sjahrir, Padang.
Febrina menjelaskan bahwa Pamigo ini akan dimanfaatkan oleh petani kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Kab. Pessel).
“Pamigo ini memiliki nilai sebesar Rp4 miliar dan merupakan hibah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian untuk Sumbar,” ungkap Febrina, didampingi Marwansyah, saat meninjau Pamigo di Penas KTNA XVI di Lanud Sutan Sjahrir, Padang, pada Senin (12/6/2023).
Pamigo ini diharapkan menjadi solusi bagi petani kelapa sawit skala kecil di Sumbar.
“Sebelumnya, pengolahan kelapa sawit dilakukan di pabrik-pabrik besar. Dengan adanya Pamigo, petani skala kecil dapat melakukan pengolahan secara mandiri,” jelas Febrina.
Hasil olahan dari Pamigo awalnya berupa Crude Palm Oil (CPO). Untuk menghasilkan minyak goreng siap pakai, proses pengolahan dengan mesin Pamigo perlu dilakukan sebanyak tiga kali, dimana proses pertama menghasilkan CPO, kemudian menjadi minyak goreng.
Febrina mengungkapkan bahwa dengan menggunakan Pamigo, dari 6 hingga 7 ton tandan buah segar kelapa sawit yang diproses, dapat menghasilkan 1 ton minyak goreng yang siap dikemas.
Untuk pengoperasian Pamigo, akan dilakukan secara kelompok. Karena teknologi Pamigo ini masih baru, kelompok-kelompok tersebut akan diberikan pelatihan oleh pihak Kementan sebelum penggunaannya.
“Setiap bantuan alat pertanian dari pemerintah harus diberikan kepada kelompok tani. Kelompok tani harus memenuhi beberapa kriteria, seperti luas lahan minimal yang sesuai standar, tingkat keaktifan kelompok dalam berbagai kegiatan, serta terdaftar sebagai Calon Penerima Calon Lokasi. Di Sumbar, kelompok tani asal Kabupaten Pesisir Selatan terpilih sebagai penerima bantuan ini,” tambah Febrina.
Selain mendapatkan Hibah Pamigo, Provinsi Sumbar juga menerima bantuan Smart Green House untuk pembibitan dari Kementan RI. Smart Green House ini akan ditempatkan pada kelompok tani di Kota Padang untuk produksi bibit organik.
Dengan menggunakan bibit organik ini, diharapkan dapat mengurangi serangan hama terhadap komoditas pertanian, meningkatkan hasil produksi, serta mengurangi penggunaan pupuk pestisida oleh petani. Hal ini akan membantu produk-produk yang dihasilkan dapat memenuhi standar pasar internasional.
“Kelompok yang dipilih sebagai penerima hibah ini sebelumnya telah memproduksi berbagai bibit, buah, dan bunga, serta terdaftar sebagai Calon Penerima Calon Lokasi. Mereka akan menerima pelatihan sebelum menggunakan Smart Green House ini,” jelas Febrina, Kepala Dinas Pertanian Sumbar.
Febrina meyakini bahwa Smart Green House ini akan menjadi solusi yang menarik untuk meningkatkan kualitas pembibitan organik di Sumbar. Meskipun tingkat produksi bibit di Sumbar sudah cukup tinggi, kualitasnya masih belum memenuhi standar internasional karena penggunaan pupuk pestisida, terutama untuk tanaman Holtikultura.(ed)