Jakarta – Nirwono Joga, seorang Pengamat Tata Kota, telah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas dalam menertibkan permukiman liar yang berada di Kolong Tol Angke 2, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Nirwono mengungkapkan kekecewaannya karena permukiman liar tersebut selama ini hanya dibiarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dalam pernyataannya, Nirwono mengatakan, “Perlu ketegasan dari atas mulai Pj Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan untuk berani menertibkan permukiman liar tersebut secara bertahap, bijak, dan manusiawi.”
Permukiman liar di bawah kolong tol tersebut bukanlah hal baru di DKI Jakarta, menurut Nirwono. Dia menambahkan bahwa jenis permukiman liar semacam itu juga banyak ditemui di wilayah utara Jakarta.
“Bisa ditelusuri sebagian besar kolong jalan layang di bagian utara Jakarta banyak bermunculan hunian liar yang dibiarkan oleh Pemkot/Pemda DKI Jakarta,” ungkap Nirwono.
Oleh karena itu, Nirwono menekankan perlunya langkah tegas dari Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan warga yang tinggal di kolong tol tersebut. Setelah permukiman itu dikosongkan, Pemprov DKI Jakarta diharapkan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengubahnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selain itu, Nirwono juga mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus memberikan pilihan kepada warga yang akan ditertibkan. Bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, Nirwono menyarankan agar mereka dipindahkan ke rumah susun (rusun) terdekat. Sedangkan bagi warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, Nirwono mengusulkan agar mereka diberikan bantuan finansial agar dapat kembali ke kampung halamannya masing-masing.
“Setelah itu, lahan kolong harus dijaga ketat dan tidak boleh ada hunian liar sejak awal (dikosongkan),” tegas Nirwono.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di permukiman liar Kolong Tol Angke 2, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Berdasarkan data terkini, tercatat 83 kepala keluarga (KK) yang tinggal di permukiman tersebut.
“Laporan terkini mencatat total 83 KK, di antaranya 52 KK merupakan penduduk DKI Jakarta dan 31 KK merupakan penduduk non-DKI Jakarta,” ungkap Lurah Jelambar Baru, Danur Sasono, saat dikonfirmasi pada Rabu, 21 Juni 2023.
Danur menjelaskan bahwa sebagian besar warga yang memiliki KTP DKI Jakarta berasal dari beberapa wilayah di Jakarta Barat, seperti Kecamatan Grogol Petamburan, Tambora.(dj)