FATIVA.ID – Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Iduladha 2023 pada Minggu (18/6) di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini merupakan upaya untuk menyatukan umat Islam dalam menentukan tanggal resmi Iduladha, mengingat adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan Muhammadiyah dalam penentuan awal bulan hijriah.
Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS yang melibatkan pengukuran ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Berdasarkan kriteria ini, pemerintah memprediksi Iduladha akan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal yang berfokus pada pengamatan langsung hilal. Muhammadiyah memperkirakan Iduladha 1444 H akan jatuh lebih awal, yakni pada 28 Juni 2023.
Perbedaan pendapat dalam penentuan awal bulan hijriah merupakan hal yang lumrah dalam umat Islam yang memiliki variasi dalam metode penghitungan. Sidang Isbat ini menjadi penting untuk mencapai kesepakatan bersama dan memastikan bahwa umat Islam dapat merayakan Iduladha dengan satu tanggal yang resmi.
Dalam Sidang Isbat nanti, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan secara resmi mengumumkan keputusan mengenai tanggal Iduladha 2023. Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada umat Islam di Indonesia, sehingga mereka dapat merencanakan ibadah dan perayaan dengan lebih baik.
Sidang Isbat juga menjadi ajang untuk mendorong dialog dan pemahaman antara pemerintah dan Muhammadiyah serta kelompok-kelompok agama lainnya. Hal ini penting dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan umat Islam di Indonesia, di mana perbedaan pendapat tidak boleh menjadi sumber perpecahan, tetapi justru harus menjadi peluang untuk memperkuat persatuan dan toleransi.
Dengan adanya Sidang Isbat, diharapkan umat Islam dapat menerima keputusan yang diambil dengan lapang dada dan menjadikan perbedaan pendapat ini sebagai bagian dari keragaman dalam umat Islam yang perlu disikapi dengan saling menghormati. (Mya)