Janda Cantik Ditangkap dalam Kasus Prostitusi Online di Palembang

Kasus Prostitusi Online
Janda cantik ditangkap polisi

Palembang– Subdit PPA Polda Sumsel menangkap janda cantik dalam kasus prostitusi online di Palembang. Janda cantik berinisial SM (20) ini menjual diri dan menjajakan gadis remaja dengan tarif mulai dari Rp800.000 hingga Rp1,8 juta.

Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jalan Veteran Palembang saat menunggu gadis remaja melayani pria hidung belang. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan handphone, sebagaimana dikutip iNews.id.

“Tertangkapnya tersangka hasil dari laporan warga yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kasubdit PPA Direktorat Resers

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjalankan prostusi ini sejak Agustus 2022 menggunakan media sosial. SM menjajakan gadis remaja Rp1,8 juta kepada pria hidung belang. Dari transaksi itu, SM mendapatkan bagian Rp1,1 juta.

Selain itu, janda beranak satu ini juga menjajakan dirinya dengan tarif lebih rendah dari gadis remaja yakni Rp800.000. Gadis remaja atau anak di bawah umur yang dijajakan pelaku yakni remaja putus sekolah dan terhimpit masalah ekonomi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *