Bukittinggi – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan akan manfaat yang diberikan oleh keberadaan hutan di Sumbar. Ia menekankan perlunya berpikir bijak dalam menghadapi kebutuhan pembangunan dan pertanian agar tidak merusak hutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah dalam Rapat Kerja Bidang Pengelolaan Hutan Lestari Investasi Hijau yang diadakan di Hotel Santika, Bukittinggi, pada Rabu (31/5/2023).
Gubernur menyoroti peran penting kawasan hutan dalam kehidupan masyarakat, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial-ekonomi. Data dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar menunjukkan bahwa sekitar 82 persen nagari di Sumbar berada di dalam atau di sekitar kawasan hutan.
Dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan lahan untuk pertanian serta pembangunan, pemerintah dihadapkan pada tantangan dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan yang dapat terjadi akibat pemanfaatan yang tidak tepat.
“Kehadiran hutan di Sumbar memberikan banyak manfaat. Kita harus berpikir bijak dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan pertanian tanpa merusak keberadaan hutan,” tekankan Mahyeldi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Justianto, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mencapai penyerapan bersih karbon (net sink) di sektor hutan dan lahan (forest and other land use/FoLU) pada tahun 2030. Namun, masih ada banyak tugas yang harus diselesaikan untuk mewujudkan harapan tersebut.
“Harapan tersebut dapat tercapai karena pemerintah telah mengidentifikasi kegiatan yang berkontribusi pada penurunan emisi sektor kehutanan,” ungkap Agus Justianto.
Dirjen PHL menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya mencapai penyerapan bersih di sektor FoLU pada tahun 2030. Terdapat banyak contoh di mana masyarakat dapat berperan dalam menjaga kondisi hutan dan mengoptimalkan nilai kayu dan non-kayu.
“Seperti di Jawa, peran hutan rakyat sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut,” tambahnya. (adpsb)