Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berjalan dengan baik.
Pernyataan ini disampaikan oleh MenPAN RB Azwar Anas saat kunjungannya ke lokasi IKN Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Azwar Anas berharap bahwa kemajuan pembangunan IKN dapat mendukung target pemerintah untuk memindahkan ibu kota dan melakukan pemindahan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada tahap awal tahun 2024.
Menteri Anas juga mendorong percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di IKN Nusantara untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kementerian PAN RB terus mendorong dan siap membantu agar pelayanan publik menjadi mudah, cepat, dan efisien melalui integrasi layanan publik melalui MPP. Kami berharap MPP, terutama MPP Digital, segera hadir di IKN,” ujarnya.
Anas menyebutkan bahwa integrasi layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
IKN akan menjadi contoh bagaimana semua layanan dapat terdigitalisasi, tambahnya.
Seperti yang direncanakan, pemerintah akan membangun fasilitas olahraga, area hijau, apartemen, danau, serta fasilitas pendidikan dan rumah sakit yang baik di IKN.
Menyangkut pemindahan ASN, pemerintah telah menyiapkan skema yang terbaik. Pada tahap pertama tahun 2024, sekitar 16.990 orang, terdiri dari 11.274 ASN dari 40 kementerian dan lembaga, serta 5.716 personel TNI-Polri, akan dipindahkan ke IKN Nusantara.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Nusantara, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengungkapkan bahwa progres pembangunan IKN sudah mencapai 29,27 persen.
Dalam proses pembentukan IKN, terdapat empat tahapan yang disebut 4P, yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Penyelenggaraan pemerintahan akan dilaksanakan pada tahun depan setelah ibu kota dipindahkan dari Jakarta ke Penajam Paser Utara melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya.
Saat ini, Kementerian PAN RB sedang merancang pembagian wilayah untuk pemerintahan, termasuk memperkuat peran Badan Otorita IKN.
Thomas menyampaikan bahwa percepatan MPP di IKN merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan MPP perlu dilakukan dan pemerintah harus siap untuk merespons semua kepentingan masyarakat terkait pelayanan publik.
“Saya sangat setuju dengan percepatan MPP untuk pelayanan publik yang lebih baik. Bahkan, jika memungkinkan, melebihi apa yang ada saat ini,” ujarnya. (mya)