Sampit, fajarharapan.id – Praktis dan tidak pakai antrean lama, begitu gambaran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Tapi masih belum banyak diminati warga.
Hal itu diakui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Agus Tripurna Tangkasiang. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan secara maksimal layanan yang sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik di Jalan MT Haryono, Kotim.
Pelayanan Disdukcapil dibuka di Mal Pelayanan Publik. “Warga silahkan mengurus administrasi kependudukan di sana, tidak pakai antrean lama,” ujar Agus menyakinkan ke warga, Selasa (2/5/2023).
Didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Data, Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Muchsin, Agus menjelaskan hal itu ketika jemput bola pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Menurutnya, setelah hadirnya pelayanan di Mal Pelayanan Publik tersebut, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Karena pelayanannya sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik, di sana tempatnya nyaman, sejuk dan tidak pakai antrean lama pula lagi.
Diakui, Agus warga masih cenderung datang ke Disdukcapil untuk mengurus berbagai macam administrasi kependudukan. Padahal Pemkab Kotim telah membuka pelayanan Mal Pelayanan Publik yang lebih mudah dan praktis, sehingga warga tidak perlu berdesak-desakan dan antre.
“Masih banyak warga yang tetap datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan, padahal sudah
diumumkan bahwa Disdukcapil juga sudah membuka layanan di Mal Pelayanan Publik di Jalan MT Haryono,” jelasnya.
Seperti Selasa pagi, warga sudah terlihat datang ke kantor Disdukcapil sejak pukul 07.00 WIB, sebelum pelayanan dimulai.
Menurutnya, Warga sengaja datang lebih awal agar mendapat antrean lebih dulu saat pelayanan dibuka. Disdukcapil Kotim ajak masyarakat manfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik.(audy)