Warga Sijunjung Berharap Anaknya yang Korban TPPO di Myanmar Bisa Selamat Pulang

Sijunjung – Dewi Murni, ibu dari Muhamad Usni Sabil, pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, mengaku tidak pernah kekeringan airmata sejak mendengar kabar buruk tentang anaknya.

“Siang dan malam, pagi dan sore saya hampir tidak pernah berhenti menangis mengingat nasib anak di negeri orang,” kata Dewi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/5).

Dewi tercatat sebagai anggota masyarakat Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Segala upaya pun, menurut Dewi, sudah ia lakukan untuk pemulangan anaknya yang berusia 28 tahun itu ke Tanah Air. “Remuk redam perasaan saya bila mengingat nasib si anak,” tambah Dewi, menyoal nasib anak pertama dari empat bersaudara itu.

Dewi mengaku, keberangkatan Sabil ke luar negeri setelah minta izin darinya selaku orangtua. “Tapi kala itu ia minta izin untuk bekerja di Thailand,” jelas Dewi.

Sabil, menurut Dewi, berangkat bekerja ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. “Karena sebelumnya ia juga sudah menetap di Jakarta,” sebut Dewi. “Ikut main sinetron, baru figuran.”

Sabil merupakan satu dari 20 PMI yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Di negeri itu, terbetik kabar Sabil dan rekan-rekan senasib mendapat perlakuan yang kurang baik.

Tapi, menurut Dewi, belakangan pihaknya mendapat kabar baik bahwa anaknya bersama 19 rekan senasib akan segera dievakuasi dari Myanmar ke Indonesia.

Kapan waktu pastinya, Dewi mengaku tidak tahu. “Kita hanya diberitahu oleh para petinggi di Jakarta akan segera dievakuasi,” sebutnya. Siapa petinggi di Jakarta yang menjanjikan itu, “Termasuk Pak Jokowi,” ungkapnya.

Menurut informasi yang diterima Dewi, proses evakuasi masih terhalang konflik senjata. “Harapan kami proses evakuasi agar secepatnya dilaksanakan,” imbuh Dewi.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyurati sejumlah pihak di Jakarta terkait nasib PMI atas nama Sabil.

Dalam surat tertanggal 5 Mei 2023 yang dialamatkan ke sejumlah pihak di Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Negeri itu pada intinya meminta bantuan pihak-pihak yang disurati untuk memulangkan Sabil ke Tanah Air.

Kepala Disnakertrans Sumbar Ir. Nizam Ul Muluk M.Si., Jumat (5/5), mengatakan surat itu pada dasarnya untuk menindaklanjuti pengaduan Dewi Murni ke Disnakertrans Sijunjung. “Dewi Murni adalah ibu dari Muhamat Usni Sabil,” ujar Nizam.

Mengutip pengaduan Dewi Murni, yang juga dituangkan di dalam surat ke para pihak di Jakarta itu, menurut Nizam, keluarga mengaku sudah kehilangan kontak dengan Sabil sejak 13 hari terakhir.

“Keberadaan PMI itu sedang ditahan dan disekap di Myanmar,” tulis Nizam dalam suratnya, sambil menambahkan keluarga sudah memohon ke banyak pihak untuk pemulangan Sabil ke Tanah Air. (spa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *