Tidak Semua Polantas Dapat Lakukan Tilang Manual

Tilang
Pengendara dihentikan karena tidak menggunakan helm, saat berkendara

Jakarta – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menyatakan bahwa tidak semua polisi lalu lintas (Polantas) dapat melakukan tilang manual terhadap pengguna jalan.

Menurut Sandi Nugroho, ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh polisi lalu lintas untuk dapat melakukan penilangan manual.

“Ada tiga kriteria bagi petugas lalu lintas yang dapat melakukan tilang manual dalam situasi tertentu,” ujar Sandi Nugroho melalui pesan teks pada Ahad, 21 Mei 2023.

Syarat pertama, petugas tersebut harus dilengkapi dengan surat perintah sebagai penindak pelanggaran ketertiban dan disiplin berlalu lintas.

Baca Juga  9 Pemuda Terlibat Konvoi Motor Berujung Tawuran Maut di Jakbar Ditangkap

Selain itu, personel tersebut juga harus memiliki sertifikasi sebagai penindak pelanggaran lalu lintas. Terakhir, petugas tersebut juga harus memiliki sertifikasi dalam penegakan hukum lalu lintas. “Mereka harus mendapatkan sertifikasi gakkum lantas,” kata Sandi.

Polri kembali menerapkan tilang manual setelah sebelumnya mempraktikkan tilang elektronik. Tilang manual kembali diterapkan karena tilang elektronik dinilai belum efektif dalam mencegah pelanggaran lalu lintas. Bahkan, sebaliknya, pengguna jalan merasa bebas melanggar aturan.

Baca Juga  Menyambut Lebaran, Tradisi Khas dari Lima Daerah Berbeda di Tanah Air

“Kita melihat adanya kecenderungan bahwa pelanggaran masyarakat justru semakin meningkat. Karena tidak ada penindakan di jalan, mereka terus melanggar tanpa henti,” kata Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi pada Senin, 15 Mei 2023 sebagaimana dikutip antara.com.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa tilang manual akan diterapkan bagi pelanggar yang melakukan tindakan yang membahayakan dan terlihat langsung oleh anggota di lapangan.

“Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang melakukan tindakan ugal-ugalan, melanggar lalu lintas, dan dapat terlihat oleh anggota,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman. (des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *