Teddy Minahasa Lolos dari ‘Maut’

Teddy Minahasa lolos dari hukuman mati

Jakarta – Irjen Pol Teddy Minahasa tidak menampilkan wajah bersalah setelah mendengar vonis hukuman seumur hidup dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih. Teddy terlihat banyak melepaskan senyum saat berbincang dengan para kuasa hukumnya yang diketuai Hotman Paris Hutapea.

Teddy Minahasa diminta berdiri oleh Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih ketika akan dibacakan vonis kepadanya. Teddy yang menggunakan masker hitam itu pun mengikuti arahan Jon Sarman Saragih yang minta dirinya berdiri.

“Saudara silakan berdiri,” pintar Jon Sarman Saragih kepada Teddy Minahasa, di ruang Kusuma Atmaja PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Setelah membaca beberapa hal yang memberatkan dan meringankan, barulah Jon Sarman Saragih membaca voni kepada Teddy Minahasa dengan vonis hukuman seumur hidup. Vonis Jon Sarman Saragih ini tidak sejalan dengan hukuman yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) uang menuntu Teddy Minahasa hukuman mati.

Baca Juga  Banjir Rob Mengancam 10 Wilayah Pesisir Jakarta, BPBD Peringatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *