Tanah Datar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar menerima pendaftaran berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Golkar Tanah Datar, di kantor KPU setempat, Minggu (14/5/23).
Ketua DPD Partai Golkar Anton Yodra, SE. MM, sampaikan, hari ini kami diterima oleh KPU Tanah Datar, Minggu (14 Mei) pukul 15.30. Alhamdulillah, selama 20 menit pendaftaran dan verifikasi silon, kami dinyatakan lengkap oleh KPU.
“Seluruh Bacaleg dinyatakan lengkap dan kami mengusung sebanyak 35 Bacaleg, dengan komposisi 23 orang laki-laki dan 12 orang perempuan,” sampai Anton Yodra saat jumpa pers dengan awak media di kantor KPU setelah pendaftaran.
Anton Yodra tambahkan, diantara Caleg itu, selain incumbent, Anton Yondra, Syafaruddin Datuak Marajo, Herman Sugiarto, Dedi Irawan, juga diikuti sejumlah mantan anggota DPRD senior, seperti Irman, Adrison dan Afrizal Motwa, serta 3 orang Wali Nagari seperti Walinagari Tanjung, Rambatan dan Pitalah.
“Untuk pemilu tahun ini yang pertama, kami mentargetkan kembali merebut kemenangan di Kabupaten Tanah Datar, kembali menjadi pemenang pada pemilu legislatif tahun 2024, target tidak muluk-muluk tapi unggul di seluruh Dapil, yang jelas kami menargetkan pada beberapa Dapil untuk perolehan kursi diatas angka satu,” tegas Ketua DPD Partai Golkar.
Selain itu, Anton juga menyampaikan bahwa jika seandainya terjadi sistem tertutup, maka DPD Partai Golkar Tanah Datar tetap berkomitmen menggunakan sistem terbuka, pada Pileg 2024. Sedangkan sistem yang dianut oleh DPD Golkar nantinya, tidak akan berpengaruh pada nomor urut Caleg.
“Siapapun peraih suara terbanyak, meski bukan nomor urut satu, maka kursi itu berhak untuk dia,” jelas Anton.
Seluruh Caleg Golkar lanjut Anton, pada hari ini juga telah berkumpul di kantor DPD Golkar Tanah Datar, untuk menandatangani nota kesepakatan dan pernyataan, bahwa seluruh Caleg mendukung sistem pemilu secara terbuka dan apapun keputusan pusat nantinya.
“Kalau pusat menentukan tertutup, kami di Golkar Tanah Datar tetap membuat terbuka. Tadi sudah disepakati, bahwa sistem ini akan kami laksanakan. Jadi, besok dengan kesadaran, bagi Caleg dengan nomor urut teratas yang mendapat suara lebih sedikit dari pada nomor urut dibawah, maka ia akan menyerahkan dan memprioritaskan Caleg suara terbanyak, untuk dilantiik sebagai anggota DPRD, 35 Caleg sudah menandatangangi kesepakatan itu,” pungkas Anton Yondra. (frdy)