Agam – Sedikitnya tujuh wanita dan seorang pria diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agam di Lubuk Basung, Kamis 4 Mei 2023 dinihari.
Mereka terjaring di penginapan, kafe dan orgen tunggal, petugas mengamankan wanita berpenampilan seksi tersebut dan satu orang lelaki.
“Mereka terindikasi melanggar Perda No 1 Tahun 2020 Tentang Ketenteraman dan Ketertiban umum,” kata Kasat Pol PP Agam, Dandi Pribadi kepada wartawan.
Dandi merinci, satu pasangan ilegal diamankan di salah satu penginapan kawasan Lubuk Basung, satu wanita pemandu karaoke di kafe kawasan Monggong Lubuk Basung.
Kemudian, wanita terindikasi artis sawer orgen tunggal di Cacang Tinggi Kecamatan Tanjung Mutiara.
“Delapan orang yang terjaring kita bawa ke Kantor Satpol PP Agam untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*/ab)