Delapan Pocong Ditangkap Polisi di Padang

Pocong
Ilustrasi Pocong

Padang – Delapan remaja diamankan oleh polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), setelah mereka melakukan pranks yang menakut-nakuti warga dengan menyamar menjadi hantu pocong.

Bripka Riki, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bungus, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di daerah Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar, beberapa waktu yang lalu. “Mereka diamankan karena menakut-nakuti warga dengan menggunakan kostum pocong,” ujar Riki pada Selasa (23/5/2023).

Menurut Riki, tindakan pranks oleh sekelompok remaja ini telah menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan warga sekitar dan bahkan membuat beberapa warga takut untuk melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga  Mobil Menerobos ke Transmart Padang, Pengunjung Panik

“Mereka tujuannya adalah untuk meningkatkan jumlah pengikut di media sosial mereka dengan sengaja membuat konten pranks pocong dan menakuti warga yang melintas di pinggir jalan raya,” tambahnya.

Karena kekhawatiran yang ditimbulkan, petugas kepolisian dari Polsek Bungus beserta perangkat desa mendatangi tempat kejadian. Delapan remaja tersebut kemudian dibawa ke kantor lurah dan dikenai sanksi pemanggilan orangtua serta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.(*)

Baca Juga  Ekos Albar Resmi Jabat Wakil Wali Kota Padang

Dengan kejadian ini, diharapkan remaja-remaja lainnya dapat memahami konsekuensi dari tindakan yang meresahkan dan tidak melakukan pranks yang dapat menyebabkan ketakutan atau gangguan di masyarakat. Selain itu, para orang tua juga diingatkan untuk terlibat dalam pengawasan dan pendidikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *