Padang – Buntut pengusiran wartawan saat meliput pelantikan Wakil Walikota Padang di auditorium kantor gubernur, Selasa (9/5/2023) berbuntut panjang. Selain ratusan wartawan demo di kantor gubernur, Rabu (10/5/2023), kemudian oknum bersangkutan dilaporkan ke Mapolda.
Hal itu lakukan jurnalis Sumbar untuk memberi efek jera kepada oknum yang sok mantap sengaja mengusir wartawan yang sedang bertugas. Padahal para jurnalis tersebut bertugas dibawah lindungan Undang-Undang. Mereka yang menghalangi tugas wartawan bisa diancam pidana.
Sebelumnya, seratus lebih wartawan melakukan unjuk rasa dan didukung empat organisasi jurnalis di Sumbar yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Pada demo yang berlangsung damai, tertib dan menjaga kebersihan itu, beberapa wartawan sempat melakukan orasi. Salah satu pengunjuk rasa, Adrian Tuswandi, menegaskan, berbagai pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi dinilai telah sering melukai hati dan perasaan awak media.
“Kita dibilang sering bikin berita hoaks, kita diam. Kita dibilang membuat berita tak berimbang, kita juga diam. Namun kali ini tidak. Kali ini kita tidak diam. Hanya satu kata, lawan!!”,” kata Adrian, Rabu (10/5/2023) siang.