Solo – Polisi memeriksa Ketua Pengkot Taekwondo Solo terpilih Brillian Noktiluca Priliko dalam kasus pencabulan dengan tersangka Donny Susanto.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Brillian yang kini berstatus saksi itu diketahui merupakan anak petinggi Polri berpangkat Brigadir Jendral.
Pemeriksaan itu dibenarkan Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Sunandar saat dikonfirmasi pada Rabu (10/5).
“Benar (Briliian) sudah diperiksa. Total ada 20 saksi yang sudah dimintai keterangan,” kata Agus Sunandar.
Agus memaparkan selain dari tempat latihan taekwondo, puluhan saksi yang diperiksa juga berasal dari keluarga korban, ditambah petugas kesehatan yang melakukan visum kepada korban.
“Belum ada perkembangan lanjutan. Masih terus kami periksa saksi-saksi yang dibutuhkan,” jelas dia sebagaimana dikutip cnnindonesia.com.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan saat ini sudah ada tiga korban yang melaporkan dugaan kasus pencabulan tersebut.
“Kami harus dalami, tidak serta-merta laporan itu berhubungan. Tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan pemeriksaan,” ujarnya.
Meski demikian, mantan Dirlantas Polda DIY itu menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kalau ada laporan resmi tersangka lain, silakan diserahkan kepada kami, sebagai bukti tambahan untuk kami lakukan pemeriksaan lagi,” katanya.
Di sisi lain, Brillian Noktiluca Priliko saat dikonfirmasi juga belum memberikan respons adanya keterlibatan pencabulan tersebut. (*)