Ade Irfan Pulungan Soroti Ketidaktahuan Anies Tupoksi Pemerintah Pusat dan Daerah

Ade Irfan Pulungan
Ade Irfan Pulungan

Jakarta – Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama KSP, mengungkapkan keheranannya terhadap pernyataan Anies Baswedan yang menyinggung campur tangan pemerintah pusat dalam urusan daerah.

Ade Irfan menyatakan bahwa Anies tampaknya kurang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurut Ade Irfan, pemerintah pusat tidaklah mengambil alih tupoksi pemerintah daerah, karena sudah ada mekanisme yang mengatur peran masing-masing.

Baca Juga  Penangkapan Munarman Diduga Langgar HAM

Dia menjelaskan bahwa pembagian tugas antara pemerintah daerah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat telah diatur dalam mekanisme yang juga telah mendapatkan alokasi anggaran yang sesuai.

Sebagai contoh, Ade Irfan menyinggung kasus pembangunan jalan rusak di Lampung dan Labuhanbatu Utara (Labura) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi langsung di lapangan.

Baca Juga  Partai Baru Relawan Anies Baswedan, Juru Bicara Tegaskan Anies Tidak Terlibat

Ia menyatakan bahwa Jokowi melihat secara langsung kondisi jalan di Lampung dan Labura, dan kemudian memerintahkan pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR guna memperbaiki jalan tersebut, sesuai dengan kewajiban pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *