Palangkaraya – Sebanyak 12 warga Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi korban pemerasan dengan modus video call sex (VCS). Salah satu korban mentransfer uang sebanyak Rp44 juta kepada pelaku karena khawatir videonya akan disebar.
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, 12 korban itu tercatat sejak Januari hingga April 2023.
Rentang usia korban antara 25 hingga 45 tahun. Jenis kelamin korban yakni lima laki-laki dan tujuh perempuan. Lima orang korban di antaranya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Para korban datang ke Polda Kalteng untuk meminta solusi, sebagaimana dikutip iNews.id.
“Jadi modus pelaku ini biasanya berkenalan dengan korbannya di media sosial dan memberikan rayuan hingga korbannya jatuh cinta dengan pelaku,” kata Erlan, Rabu (10/5/2023).