Bogor – Seorang wanita Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia petugas Dinas Sosial Kota Bogor.
Saat diamankan terdapat uang tunai sebanyak Rp1,8 juta, STNK motor dan cek senilai Rp1,35 miliar.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin menjelaskan pihaknya mengevakuasi seorang wanita yang berprofesi gelandangan dan pengemis.
Dari barang yang dibawa wanita bernama Tini, didapati uang senilai Rp1,8 juta, satu lembar cek senilai Rp1,35 miliar, empat buah STNK, empat buku tabungan, dan banyak surat-surat yang sudah kedaluwarsa. Baik itu surat perjanjian, dan sebagainya.
“Kita evakuasi karena Bu Tini selalu berada di sekitar jembatan penyeberangan di Panaragan. Terus kita lakukan asesmen dan kita menggunakan psikolog, hasil asesmen ini dari pembicaraan tidak nyambung,” kata Dody, Kamis (27/4/2023) sebagaimana dikutip tvonenews.com.
Saat ini, sambung Dody, barang diamankan lalu Tini dirujuk ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) untuk dilakukan pengobatan. Karena hasil dari psikolog ada indikasi ODGJ.
“Karena Bu Tini sendiri sudah sering kita evakuasi. Terakhir sudah dievakuasi ke sini, dijemput oleh anaknya, karena anaknya memang normal sehat semua,” tandasnya.
Sebelumnya wanita asal Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor ini sempat diamankan juga oleh petugas dari Dinas Sosial Kota Bogor. Saat dievakuasi berhasil ditemukan sejumlah uang yang disimpan di bagian dalam baju.
Dody menambahkan berdasarkan informasi termasuk asesmen yang dilakukan psikolog, ada sebagian hasil penjualan barang bekas, ada juga pemberian orang. Atas dasar itu maka Tini dirujuk untuk dilakukan perawatan di RSMM.
“Pertama, empat bulan kebelakang, informasinya Rp18 juta. Kemarin (kedua), bawa uang lagi Rp8 juta. Terakhir (ketiga) bawa lagi Rp1,8 juta. Termasuk cek, nggak tahu sudah expired atau punya orang jatuh. Karena kan dia profesinya pemulung. Antara dia nemu di jalan, atau apa. Itu dari salah satu bank swasta,” ungkap Dody.(*)