Padang – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Andalas (Unand) Kota Padang akhirnya berbuntut panjang.
Senin (26/12/2022) ratusan mahasiswa universitas ternama tersebut melakukan unjuk rasa agar pihak Unand segera memproses dan selesaikan kasus yang telah mencemar nama baik pihak kampus secepatnya.
Mahasiswa menggelar unjuk rasa di Gedung Rektorat Unand. Mereka mengecam kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen yang berinisial KC kepada mahasiswinya segera diselesaikan.
Mereka pun meminta kampus agar memecat oknum tersebut karena telah mencemarkan nama baik perguruang tinggi yang ternama tidak saja di Sumbar tapi juga mancanegara.
Selain menyampaikan aspirasinya, sejumlah mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Jangan Diam, Lawan dan Usut Tuntas, Kami Bersama Korban dan Hidup Korban”.
Mahasiswa mendesak pihak kampus agar menyesaikan kasus yang menimpa Unand, sehingga nama baik perguruan tinggi tersebut kembali pulih.
“Kita datang kesini menghadap kepada pimpinan agar mengambil sikap tegas terhadap kasus ini,” kata orator aksi.
Menurut mereka kampus Unand tercoreng dengan kasus oknum dosen cabul ini. “Hari ini kita berdiri disini untuk mempertanyakan keseriusan pihak Unand untuk menangani kasus ini,” tegasnya.
Orator juga meminta agar para korban dilindungi, agar satgas PPKS juga dilindungi, karena dari informasi yang beredar, korban dan Satgas PPKS alami intimidasi dari OTK.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) PPKS Unand, Rika Susanti mengatakan pihaknya akan melindungi korban sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa saat aksi demo.
“Kita akan bahu membahu agar kampus kita terbebas dari kasus-kasus seperti ini. Kita juga akan melindungi korban sesuai dengan tuntutan rekan-rekan semua,” katanya.
Dia bersama tim menyelesaikan proses pemeriksaan. “Mohon kesabaran untuk kita semua menuju proses selanjutnya,” sambungnya.
Menurutnya, rektor dan semuanya sudah berkomitmen untuk memberikan sanksi seberat-beratnya bagi pelaku yang terbukti melakukan tindak kekerasan seksual.
“Satgas sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan menyelesaikan pemeriksaan, serta memberi saran kepada Rektor dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut,” terangnya.
Disisi lain, Sekretaris Unand, Henmaidi mengatakan, hasil investigasi belum bisa disampaikan, karena sesuai dengan kode etik Satgas PPKS.
Geram
Terungkapnya kasus tersebut, sejumlah alumni Unand pun angkat bicara, mereka geram karena ulah salah satu oknum dosen cabul, sehingga nama baik kampus tercemar.
“Atas nama alumni kami menyesalkan kasus tersebut. Kami juga mendesak pihak kampus agar memberikan sanksi yang tegas kepada oknum dosen cabul tersebut,” ujarnya.
Menurut informasi yang beredar, katanya kasus ini sudah terjadi berulang kali ke mahasiswi. Menggunakan jurus ‘ampuh’ sang dosen akan menggagalkan mata kuliah, jika tidak menuruti kemauan dosen cabul tersebut. (ab)