Jadi Ujung Tombak Keselamatan Lalin, Personil STPJ Jangan Gagap

Kepala Dishub Sumbar,  Heri Nofiardi foto bersama dengan peserta sosialisasi. (ist)


Padang – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Barat (Sumbar),  Heri Nofiardi mengatakan, personil Satuan Tugas Pengawas Kendaraan Bermotor di Jalan (STPJ) merupakan ujung tombak Dishub dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan di daerah ini.  

Hanya saja, saat ini masih ditemukan personil yang bekerja belum sesuai ketentuan.

Tak cuma performa dari sisi fisik, tapi juga pengetahuan dan bahkan “attitude” atau sikap saat bekerja. “Personil STPJ yang dulu dan sekarang berbeda, sehingga perlu dilakukan program program peningkatan kapasitas kinerja, ” katanya saat membuka Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (25/11) lalu.

Personil STPJ dalam bertugas disampaikannya harus memperhatikan Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan. Mereka harus memahami aturan dan ketentuan yang ada di dalam aturan itu dan aturan serupa, sehingga saat bertugas bisa menunjukkan wibawa diri dan instansi. “Selama ini, saya lihat ada yang takut-takut, padahal kan mereka bertugas menegakan aturan. Belum lagi soal penggunaan atribut yang tak sesuai,” tegasnya.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Tehoru Maluku Tengah

Untuk itu, melalui sosialisasi tersebut diharapkannya bisa meningkatkan pengetahuan dan wawasan para personil STPJ. “Personil STPJ menjadi garda terdepan dalam mengatur kemacetan, kecelakaan lalu lintas hingga masuk jurang. Mereka harus bisa berkoordinasi dengan pihak lain seperti kepolisian dalam menjalankan tugasnya, ” tegas Heri lagi. 

Selain itu, saat bertugas dijalan, tidak hanya cukup dengan wawasan dan sikap, postur tubuh yang profesional sangat diperlukan agar saat menjalankan tugas tidak takut memeriksa dokumen kendaraan. “Jangan sampai pergerakan petugas tidak berarti di jalan. Pembinaan terus dilaksanakan melibatkan atasan-atasan yang STPJ,” tuturnya lagi.

Kehadiran STPJ Dinas Perhubungan Sumbar menurut Heri diresmikan Gubernur Sumbar pada 11 Maret 2014 lalu. Tugas pokoknya, melaksanakan tugas pengaturan, pengendalian, penertiban, dan pengawasan demi terciptanya keselamatan, kelancaran, keamanan, dan ketertiban lalu lintas di provinsi ini. “Dalam pelaksanaan tugasnya, STPJ bekerjasama dengan pihak Polri, begitu juga dalam melakukan tindakan preventif dan represif, jika dipandang perlu apabila menemukan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  BLT Subsidi Gaji Diusulkan Rp5 Juta, Ini Syarat Penerimanya

Ketua Panitia Sosialisasi, Era Oktaviandi menambahkan, sosialisasi untuk petugas atau personil STPJ merupakan pertama kali digelar. Program itu  merupakan upaya Dishub Sumbar untuk meningkatkan kinerja STPJ yang tersebar di seluruh provinsi ini. Hanya saja untuk kegiatan perdana tersebut, baru 40 peserta yang dapat dilibatkan. Mereka berasal dari empat kabupaten/kota, yaitu, Padang, Tanah Datar, Pesisir Selatan dan Kota Bukitinggi. “Sebenarnya banyak yang mau ikut sosialisasi ini, karena selain materi di ruangan, peserta juga kami bekali dengan praktik. Tapi, keterbatasan anggaran, tahap awal kita laksanakan untuk 40 peserta,” sebut pria yang sehari-hari Kabid Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan (LLPK) Dishub Sumbar itu.

Baca Juga  Polisi Bersenjata Wara-wiri, Warga Wawonii Penolak Tambang Ketakutan

Apalagi lanjut Era, banyak petugas STPJ yang mendapatkan argumentasi dari masyarakat melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan saat razia. “Untuk itu, perlu peningkatan kapasitas, sehingga mereka jadi personil kompeten dan tak gagap saat penegakan aturan,” tegasnya.

Era berharap setelah mengikuti sosialisasi, personil STPJ tidak lagi  takut saat bekerja di lapangan, karena mereka adalah petugas yang berkompeten dan bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan. 

Sosialisasi berlangsung dengan baik dengan menghadirkan narasumber dari Ditlantas Polda Sumbar dan Dishub Sumbar. Peserta tampak antusias mengikuti. (von)


Editor : Edwardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *