Padang – Bank Nagari dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan produk dan jasa perbankan dalam pelaksanaan digitalisasi ekonomi daerah di kantor pusat Bank Nagari, Jl. Pemuda No.21, Padang, baru-baru ini.
Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad, menyatakan, Bank Nagari telah bekerjasama dengan Pemda se-Sumatera Barat melakukan digitalisasi atau elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah, baik sisi pengeluaran maupun sisi penerimaan daerah.
Di sisi pengeluaran, Bank Nagari telah mengimplementasikan aplikasi SP2D Online pada Pemerintah daerah se-Sumatera Barat. Sedangkan dari sisi penerimaan, Bank Nagari juga telah mengimplementasikan layanan Cash Management System (CMS), E Retribusi, host to Host PBB, Pajak Daerah Online dan Samsat online di Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
“Pelaksanaan digitalisasi layanan Pemda tersebut, telah terbukti mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas Pemda, serta meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah,” katanya.
“Untuk Retribusi ini telah 17 Kabupaten Kota yang kami dukung transaksi non tunai nya dengan memanfaatkan QRIS sebagai salah satu media pembayarannya,” jelas Dirut.
Dirut juga menyebutkan, implementasi e-Retribusi di Sumatera Barat dengan Bank Nagari meliputi retribusi pasar, retribusi pariwisata,retribusi sapah, retribusi KIR.
Terkait pajak daerah, ada 11 jenis pajak seperti PBB, BPHTB, hotel, restauran, reklame. Oleh karena itu Bank Nagari sudah mengakomodir seluruh Kabupaten Kota di Sumbar untuk pembayaran PBB menggunakan channel digital Bank Nagari (ATM, NCM, dan Mobile Banking).
Beberapa OPD di Kabupaten Sijunjung yang ikut melakukan PKS yang pertama yaitu dari Badan Keuangan dan Aset Daerah terkait pelaksanaan digitalisasi pajak daerah. Kemudian dengan Dinas Pertanian terkait pelaksanaan pembayaran retribusi Selanjutnya, dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga terkait pelaksanaan pembayaran retribusi. Berikutnya dengan Dinas Perhubungan terkait pelaksanaan pembayaran retribusi. Terakhir, dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM terkait pelaksanaan pembayaran retribusi
Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir mengatakan walaupun daerahnya di urutan ke 17 yang melaksanakan PKS, tapi pihaknya komitmen untuk percepatan pembangunan bisa menjadi yang pertama. “Sekarang sudah tidak zamannya konvensional lagi, apapun sudah digital, pandemi Covid-19 malah mempercepat digitalisasi,” ucapnya.
Ia mengatakan, visi dan misi Kabupaten Sijunjung salah satunya adalah Smart City, bila sudah Smart City maka seluruhnya harus terintegrasi dalam bentuk digital baik transaksi perbankan maupun seluruh transaksi yang di daerah itu.
Benny ingin agar PKS tersebut tidak hanya ada di empat OPD itu saja. Seluruh transaksi keuangan yang melibatkan pemerintah juga harus dilakukan digitalisasi.
“Ini komitmen kami untuk percepatan, apabila transaksi telah digital semua, maka akan memudahkan pemerintah daerah dalam pemasukan dan memantau potensi mana yang akan dikembangkan,” ujar dia.
Ia berharap Bank Nagari bisa semakin sehat, kuat dan bisa memberikan kebaikan untuk kabupaten dan kota khususnya di Kabupaten Sijunjung. (von)
Editor : Edwardi