Korwas Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Wilayah 3 Sarman saat memberikan arahan pada acara penilaian kepala sekolah di SMKN1 Solok Selatan.(ist) |
Solsel – SMKN 1 Solok Selatan (Solsel), sekolah pertama yang dinilai tim Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Sumatra Barat wilayah 3, Senin (8/11).
“Alhamdulillah, SMKN 1 Solok Selatan mendapat jatah pertama dinilai tim penilai tingkat SMA, SMK Sarman, Arlison Sembiring dan Selmi,” ucap Kepala SMKN 1 Solok Selatan (Sol sel), Efrizol.
Pihak sekolah katanya, telah mempersiapkan bahan yang akan dinilai tim PKKS provinsi. Mulai dari pegawai tata usaha, guru dan siswa siap untuk diaudit. “Jika ada kekurangan yang ditemukan dalam penilaian, kami berharap kepada tim untuk bisa memberikan pembinaan kepada kami,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komite, Joni Wardi Dt Malin Pangulu bersama komite dan pihak sekolah tetap menjalin kerjasama dalam memberikan motivasi kemajuan sekolah.
Ia mengharapkan dalam pemeriksaan nantinya tidak ada ditemukan kesalahan. Sebab di SMK ini merupakan orang-orang administrasi yang sudah biasa bekerja.
“Selama kepemimpinan Efrizol, dari awal perjalanannya sangat mulus, banyak prestasi, manajemen sekolah terlihat teratur, ‘mesranya’ hubungan masyarakat dengan orang tua siswa,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawas (Korwas) SMA, SMK wilayah 3 Solok Selatan, Sarman mengatakan program ini bukan mengaudit kinerja kepala sekolah, tetapi akan cenderung kepada pembinaan, pemetaan sebagai referensi kepada pimpinan dan evaluasi setiap kinerja. “SMKN 1 Solok Selatan pertama dinilai, karena untuk memotivasi sekolah sekolah yang lain, diakui selama melakukan penilaian penilaian kepala sekolah masih banyak sekolah yang kurang merespon, sering ditemukan dalam penilaian yang ditanya lain dijawab lain, ironisnya tidak nyambung yang dibutuhkan dalam penilaian dengan bahan yang disediakan.
Yang dinilai kepala sekolah oleh tim PKKS ada tiga aspek pertama manajemen, kedua supervisi kepala sekolah terhadap tenaga pengajar, tiga kompetensi kewirausahaan. (mus)
Editor : yuniar