Binturong yang ditangkap warga di Tanah Datar, Sumbar |
TANAH DATAR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) resort Tanah Datar mengamankan seekor satwa dilindungi. Satwa itu yakni jenis Binturong (Arctictis binturong).
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, mengatakan, penangkapan hewan ini dilakukan setelah petugas Damkar mendapat laporan dari warga. Laporan itu masuk pada Rabu (10/11/2021).
Laporan itu datang dari warga Jorong Parak Jua Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar adanya satwa Binturong masuk ke permukiman warga.
Setelah menerima laporan, tim Damkar bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap satwa tersebut yang selanjutnya diamankan di Kantor Damkar Tanah Datar
“Diduga satwa ini adalah satwa yang sempat muncul di Jorong Sijangek Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab yang kemudian dilakukan pengusiran oleh tim gabungan,” kata Ardi, Jumat (12/11/2021).
Tim gabungan, kata Ardi, sudah melakukan upaya penanganan dengan memindahkan satwa ke kandang transit dengan tindakan medis.
Setelah itu Damkar Tanah Datar melakukan serah terima satwa kepada BKSDA Sumbar dengan menandatangani berita acara serah terima Satwa dan selanjutnya dibawa ke Puskeswan Cubadak untuk dilakukan tindakan medis dan observasi.
Dia mengatakan, dari hasil identifikasi dan observasi Drh. Roki Martarika satwa jenis Binturong berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur 4 tahun.
“Satwa mengalami dehidrasi, kedua tangan mengalami luka lecet dan dibagian perut juga terdapat luka lecet. Saat ini satwa sudah sadar namun diperlukan waktu untuk pemulihan. Petugas BKSDA melakukan titip rawat satwa sampai satwa tersebut dapat dilepas liarkan kembali ke habitatnya,” sebutnya.
Menurutnya, terjadinya konflik satwa jenis Binturung ini disebabkan karena kurangnya pakan yang ada di habitatnya sehingga satwa masuk ke pemukiman warga. Selain itu banyaknya buah-buahan di halaman rumah warga menjadi pemicu satwa ini muncul ke pemukiman.
Binturong termasuk bangsa Carnivora, yang artinya pemakan daging atau pemangsa, namun makanan binturung terutama adalah buah-buahan yang masak di hutan.
“Satwa ini juga memakan pucuk dan daun-daun tumbuhan, hewan-hewan kecil semisal burung dan hewan pengerat,” lanjut dia.
Berdasarkan Red List IUCN, binturung masuk dalam hewan dengan status vulnerable atau rentan akibat adanya penurunan jumlah populasi yang diperkirakan lebih dari 30 persen selama 18 tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, spesies ini termasuk dalam satwa yang dilindungi yang diatur dalam UU no. 7 tahun 1999. (Von)
Editor : Yuniar