Satpol PP Awasi Toko Swalayan terkait Pelaksanaan Prokes

Petugas Satpol PP Padang memperingati salah satu karyawan swalayan untuk tetap patuh pada prokes dan mengharuskan ketersedian QR Code Peduli Lindungi di tempat kerjanya, di kawasan Lubuk Begalung, Jumat (12/11) malam. (ist)

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang terus melakukan pengawasan di sejumlah swalayan terkait pengaturan dan pengendalian Covid-19 di Padang, Jumat (12/11) malam. Pengawasan yang dilakukan pasukan penegak perda ini terkait ketersedian QR Code peduli lindungi untuk mengetahui pengunjung sudah melakukan vaksin.

“Pengawasan kali ini kita pusatkan di kawasan Lubuk Begalung. Di sana, kita datangi seluruh swalayan terkait ketersedian QR Code peduli lindungi ataupun sarana protokol kesehatan (prokes),” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Baca Juga  Aklamasi, Linda Oktavianti Pimpin Pengajian Al Hidayah Sumbar

Alfiadi mengatakan, pemeriksaan QR Code peduli lindungi ini, guna memastikan setiap pengunjung yang datang dan karyawan swalayan telah divaksin.

“Pengawasan ini berdasarkan edaran walikota Padang yang mengharuskan semua swalayan  menyediakan QR Code Peduli Lindungi,” ujar Alfiadi.

Dikatakan, Pemko Padang terus gencar-gencarnya melakukan vaksinasi bagi masyarakat, upaya ini dilakukan agar imunitas masyarakat kuat dan kehidupan kembali normal seperti biasa. “Dengan telah banyaknya masyarakat yang mengikuti vaksin, kita bisa beraktivitas kembali normal, tapi tetap patuh dan disiplin prokes,” katanya.

Baca Juga  Gempa M 4,7 Guncang Ransiki Papua Barat pada Jumat Malam

Dikatakan, meski PPKM Kota Padang telah level dua, namun pengawasan tetap terus dilakukan, untuk meningkatkan jumlah orang yang divaksin.

“Kita terus sosialisasi dan mengimbau warga masyarakat agar peduli dengan kesehatan dan pentingnya vaksin. Makanya kita terus gencar di lapangan untuk mengajak masyarakat patuh prokes dan ikut vaksin,” ujarnya.

Alfiadi mengatakan, pengawasan yang dilakukan petugas berdasarkan perda nomor 1 tahun 2021 terkait adaptasi kebiasaan baru dan pengawasan PPKM level II.

“Kita harap kerjasama semua pihak dalam upaya memutus pandemi Covid-19, ayo tetap patuhi prokes, meski kita sudah divaksin. Bagi yang belum vaksin, segeralah lakukan vaksinasi, sehingga imunitas kita kuat,” tutupnya. (von)

Baca Juga  UIN Imam Bonjol Kukuhkan Guru Profesional Lulusan PPG


Editor : Yuniar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *