Pihak dari DLH Kota Padang bersama PT. Semen Padang sedang membahas pembentukan MoU terkait pengadaan fasilitas RDF di TPA Air Dingin, Selasa (23/11) di aula DLH Kota Padang. (ist) |
Padang – Proses menuju pengadaan fasilitas Resufe Devired Fuels (RDF) di TPA Air Dingin terus berlanjut. Setelah studi kelayakan selesai, Pemko Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga mulai merancang MoU dengan PT. Semen Padang.
Diketahui, fasilitas RDF ini merupakan proses pengolahan sampah yang kemudian akan menghasilkan bahan bakar berupa sumber terbarukan, yang bisa menggantikan penggunaan batu bara di pabrik-pabrik.
Kepala DLH Kota Padang, Mairizon menjelaskan, dalam hal pengelolaan sampah di Kota Padang, selain mengurangi jumlah sampah perharinya, RDF dinilai mampu menjadi solusi pengurangan volume sampah di TPA Air Dingin. Apalagi kini, dengan lahan 16 hektare yang ada, diprediksi sekitar 5 tahun sampai 8 tahun mendatang TPA Air Dingin penuh.
“RDF memungkinkan ada di TPA Air Dingin. Karena ini cara efektif yang tidak saja mengurangi tum pukan sampah, tapi dengan fasilitas ini kita juga bisa menghasilkan energi terbarukan,” kata Mairizon.
Pemko Padang pun dalam hal ini juga sudah melihat perkembangan fasilitas RDF yang ada di Cilacap, tepatnya di TPA Jeruk lagi. Di sana, proses pengadaan fasilitas ini tidak sebentar. Proses awal dilakukan sejak 2013 dan baru bisa beroperasi sekitar 2018.
“Kalau proses ini berlanjut dan lancar, untuk pengadaan fasilitas fisik RDF kemungkinan bisa selesai pada 2023 mendatang,” kata Mairizon, Selasa (23/11) di sela rapat pihaknya dengan PT. Semen Padang di Kantor DLH.
Dalam proses awal, katanya, Pemko Padang sudah menyediakan lahan di TPA Air Dingin seluas 3,5 hektare. Kemudian berlanjut dengan studi kelayakan yang dilakukan dengan pihak Universitas Andalas.
“Sekarang sudah sampai ke tahap membuat MoU dengan PT. Semen Padang yang berminat dengan program ini,” katanya.
Dalam pengadaan fasilitas RDF ini, Pemko Padang membutuhkan dana sekitar 300 sampai 400 miliar rupiah. Fasilitas ini pun beroperasi setiap hari, yang bisa mengolah sampah di TPA sebanyak 400 ton lebih.
“Jelas dengan adanya fasilitas RDF ini sampah tidak lagi menumpuk di TPA,” ujarnya.
Pengelolaan TPA Air Dingin, menurut Mairizon, saat ini masih memakai sistem open dumping, yang seharusnya sudah meningkat, minimal control landfield. Namun ketersediaan anggaran memang menjadi kendala utama.
“Kita berharap pengelolaan sampah ini bisa pindah ke PUPR, sehingga ada anggaran lebih untuk pengelolaan TPA Air Dingin. Saat ini pun, biaya operasional DLH Kota Padang sekitar Rp74 miliar, dan tentu tak bisa disalurkan ke TPA juga, karena bisa-bisa pengelolaan sampah di hulu tidak jalan atau malah sampah di kota yang tak terkelola,” ulasnya.
Selain itu, Mairizon juga mengatakan, kalau TPA Air Dingin tidak juga disediakan fasilitas pengelolaan sampah, misalnya dengan sistem control landfield atau fasilitas RDF, tentu jumlah area penampungan sampah di kawasan itu semakin berkurang. Apalagi Pemko Padang pun tak punya lahan pengganti yang bisa menjadi lokasi baru penampungan sampah kota. (von)
Editor : Edwardi