Pasutri di Sumbar Ditangkap karena Bobol 18 Kotak Amal, Selalu Bawa Anak saat Beraksi 

 

Pasangan suami istri di Tanah Datar Sumatera Barat ditangkap polisi karena membobol 18 kotak amal masjid

TANAH DATAR – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Tanah Datar Sumatera Barat yang menjadi buronan pembobolan kotak amal di masjid. Setiap beraksi pasutri ini selalu membawa tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Dari rekaman CCTV di salah satu masjid terungkap aksi pasutri ini juga melibatkan ketiga anaknya. Sang suami dan salah satu anak membongkar kotak amal. Sedangkan istri bersama dua anak lainnya mengawasi keadaan di sekitar masjid.

Baca Juga  Gempa M 6,0 Terjadi di Mukomuko Bengkulu

Rekaman CCTV itulah yang menjadi dasar Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Datar memburus pasutri ini. Sepak terjang pasutri ini membobol kotak amal di Kabupaten Tanah Datar sudah meresahkan.

Pasutri ini tertangkap saat ketiga anak mereka dipergoki oleh anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Datar yang sedang mengawasi kegiatan vaksinasi Covid-19.

Petugas langsung menyergap ketiga anak itu yang menarik perhatian kedua orang tuanya sehingga pasutri yang selama ini dicari akhirnya ditangkap. Pasutri tersebut yakni DS dan YA.

Dalam pemeriksaan polisi terungkap kalau pasutri ini tak hanya beraksi di Tanah Datar, namun juga di Payakumbuh, Padang Panjang, Solok hingga Pariaman.

Baca Juga  Seleksi Calon Sekda Dibuka

Total ada 18 lokasi yang menjadi sasaran pasutri ini. Diakui keduanya setiap membobol kotak amal selalu menyertakan ketiga anaknya.

“Dari pengakuannya ia nekat membobol kotak amal karena kebutuhan hidup setelah usaha dagangnya rugi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Syafri, Senin (1/1/2021).

Polisi menduga aksi pembobolan kotak amal ini lebih dari 18 kali. Sebab tersangka mengaku sudah membobol kotak amal sejak 2018.

Baca Juga  SMKN 1 Solsel, Sekolah Pertama Dinilai Tim PKKS

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita linggis, palu, dan obeng yang digunakan untuk membobol kotak amal.

Satu unit sepeda motor yang digunakan pasutri ini juga disita. (Heri)

Editor : edwardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *