Tanah Datar – Dengan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pertanian RI melalui Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Datar, kini sudah selesai dibangun Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Nagari Padang Gantiang.
Lumbung yang dikelola Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tuan Kadhi itu, mulai dari pembangunan hingga penyediaan sarana pendukungnya menghabiskan dana Rp500 juta. Gapoktan yang terdiri dari tujuh kelompok tani (keltan) dengan 45 orang anggota itu, diharapkan dapat memanfaatkan LPM itu dengan sebaik-baiknya.
‘’Lumbung ini memiliki kapasitas 60 ton. Pembangunannya dilakukan secara swakelola oleh Gapoktan Tuan Kadhi, dilengkapi dengan mesin penggilingan padi dan lantai jemur,’’ kata Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Datar Hilmi, di hadapan Bupati Eka Putra, saat peresmian penggunaannya.
Darisman, salah seorang tokoh masyarakat Padang Gantiang mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah, karena telah memfasilitasi pembangunan lumbung beserta sarana pendukungnya itu. Dengan demikian, katanya, diharapkan akan mempermudah petani dalam mengolah gabah.
‘’APBD kita sangat terbatas, membangun lumbung pangan representatif seperti ini, tentu sulit dilakukan. Kini kita dapat bantuan melalui DAK pemerintah pusat, tentu harus kita syukuri. Salah satu wujud rasa syukur itu, yakni dengan memanfaatkannya secara maksimal dan memeliharanya dengan baik,’’ kata Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam sambutannya.
Saat meresmikan lumbung pangan itu, bupati menegaskan, fasilitas pertanian yang dibangun dengan menghabiskan dana ratusan juta rupiah tersebut jangan sampai tak termanfaatkan. Saya, ucapnya, tidak ingin mendapat kabar LPM ini menjadi bangunan kuno, sarang laba-laba, atau sarang burung karena tidak dipergunakan oleh petani.
Dalam penggunaan dan pemeliharaannya, bupati juga meminta petani agar saling bahu-membahu dan bekerjasama dengan baik, adil, kompak, dan jangan pula jadi pemicu munculnya pertikaian.
Menurut bupati, LPM merupakan upaya pembangunan di bidang penyiapan cadangan pangan masyarakat, dalam rangka memberdayakan dan melindungi dari kerawanan pangan. Selain itu, katanya, LPM juga merupakan bagian dari usaha penguatan kelembagaan kelompok tani dalam usaha meningkatkan kesejahteraan petani. ‘’Secara fisik, ini merupakan tempat penyimpanan produksi pertanian, dikombinasikan dengan fasilitas pengolahan gabah. Itu artinya, petani tidak perlu lagi menjual hasil pertanian mereka dalam bentuk gabah, tetapi sudah diolah jadi beras, dan harganya tentu akan lebih menguntungkan,’’ katanya. (mus)