Tanah Datar – Setelah meresmikan berdirinya Klinik Hukum Muhammadiyah, beberapa waktu lalu, kini Pimpinan Cabang Muhammadiyah Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mempersiapkan jaringan sejumlah Palanta Hukum.
‘’Palanta Hukum Muhammadiyah itu akan kita tempatkan di tingkat kejorongan, nagari, kedai-kedai, tempat pemancingan umum, dan pusat-pusat berkumpul masyarakat. Lewat palanta itu, kita berharap akan ada upaya nyata membangun warga melek hukum dengan pusat kegiatan di tingkat Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM),’’ ujar Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Lima Kaum Mustafa Akmal Dt. Sidi Ali, Senin (22/11), di Lima Kaum.
Menurutnya, Palanta Hukum menjadi program inovasi Muhammadiyah untuk membangun masyarakat yang memiliki pengetahuan hukum yang cukup, terutama menyangkut masalah-masalah hukum yang kerap menjerat warga.
Mustafa mengatakan, masyarakat dalam wilayah dakwah Muhammadiyah Lima Kaum, beberapa waktu belakangan banyak yang berurusan dengan aparat hukum, terutama dalam kasus narkoba, pencabulan, penghinaan, pencemaran nama baik, perkelahian, dan sebagainya.
‘’Agar mereka tidak terjerat perbuatan melanggar hukum, kita perlu melakukan pencerdasan dan pencerahan. Ini menjadi bagian penting dari dakwah Muhammadiyah. Pembicaraan dan pembahasan masalah hukum bisa dilakukan di Palanta Hukum Muhammadiyah. Tidak perlu formal-formalan yang penuh seremonial. Namanya saja palanta, nonformal saja, tapi menyentuh langsung ke akar permasalahan,’’ tuturnya.
Saat meresmikan Klinik Hukum Muhammadiyah Lima Kaum beberapa waktu lalu, Mustafa juga sudah menegaskan, persoalan hukum kini membeliti banyak warga. Ironisnya, mereka tidak mengetahui mekanisme dan proses hukum yang dihadapi. Untuk itu, dibutuhkan adanya pendampingan.
Mustafa yang juga ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanah Datar itu menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi bagi warga Muhammadiyah yang diawali dari Ranting Muhammadiyah Balai Batu, seterusnya akan berlanjut ke ranting-ranting Muhammadiyah lainnya, tidak saja di Cabang Lima Kaum, tetapi membuka kemungkinan ke cabang-cabang lainnya.
‘’Ini merupakan inovasi yang kita lakukan, sebagai upaya menghadapi perkembangan zaman. Banyak kasus hukum yang menimpa masyarakat, mulai dari persoalan narkoba yang semakin meruyak, hingga persoalan lainnya,’’ ujar Mustafa.
Kita berharap, katanya, kehadiran Klinik Hukum Muhammadiyah Lima Kaum, lalu disusul dengan Palanta Hukum Muhammadiyah, bisa memberi pencerahan bagi masyarakat, sekaligus menjadi tempat konsultasi dan bantuan hukum. ‘’Kita memberikan pelayanan secara gratis,’’ terangnya.
Dengan hadirnya Palanta Hukum Muhammadiyah di tingkat jorong, nagari, dan ranting Muhammadiyah, pihaknya berharap masyarakat jadi melek hukum, sehingga bisa meminimal terjadinya tindakan pelanggaran hukum.(melati)
Editor : Edwardi