Ibra Yaser Mengamuk

Anggota Komisi III DPRD Bukittinggi Ibra Yaser terlihat sedang adu argumen dengan pengawas proyek drainase primer di Bukittinggi.(ist)


Bukittinggi – Anggota Komisi III DP RD Bukittinggi, H.Ibra Yaser kembali mengamuk saat meninjau proyek drainase  primer di Jalan Perintis kemerdekaan dan Jalan Pemuda Bukittinggi, Senin (22/11) lalu.

Kemarahan anggota DPRD dari fraksi PKS itu dipicu karena PT. Kinanta Bhakti Utama sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut masih membiarkan material galian drainase itu menumpuk dilokasi sehingga menimbulkan debu, dan membuat masyarakat disekelilingnya tidak nyaman.

“Kita lihat, masih ada gundukan  tanah hasil galian yang belum dibersihkan. Sehingga mengganggu kenyamanan warga, “ujarnya.

Sebagai wakil rakyat pihaknya sangat kecewa dengan pelaksana proyek tersebut, karena saat ia melakukan peninjauan proyek itu sebelumnya juga sudah diingatkan agar setelah selesai pengalian tanahnya langsung dibersihkan sehingga tidak menggangu masyarakat.

Baca Juga  Pengguna Tes Swab PCR Palsu Tertangkap di Pekanbaru

“Namun keyataanya ma sih terdapat material galian proyek itu yang dibiarkan dilokasi, Orang yang mengerjakan proyek ini cari kaya, sementara orang yang terdampak, mereka bekerja mencari beras. Jadi tolong ditenggang lah para sopir angkot, pedagang, pedagang kaki lima yang bekerja di sekitar ini. Jadi sama sama enak. Pekerjaannya sampai sekarang mungkin aman, tapi orang proyeknya yang bermasalah, tidak bertanggung jawab. Kami minta pengawas lebih tegas, jangan lanjutkan dulu ke titik lain, sebelum gundukan tanah ini dibersihkan,” tegasnya.

Selain itu Ibra Yaser juga kecewa dengan prlaksana proyek tetsebut, sebab box  culvert yang sehar,usnya sudah dibongkar karena tidak memakai lantai kerja, tapi tidak juga dibongkar. Padahal pemeritah melalui dinas PUPR sudah mengintruksikan  bok culvert pada STA P53 dan P 54  sudah terpasang itu dibongkar kembali.

Karena itu pihaknya minta kepada pengawas dan PUPR untuk dapat bersikap tegas kepada pelaksana proyek itu, “Jangan lanjutkan dulu pekerjaan itu ke titik lain selain gundukan tanah itu dibersihkan,”ujarnya.

Baca Juga  Viral Anak SD Flying Fox ke Sekolah, Kades Sebut Jalan Pintas

Dalam sidak komisi III DPRD  Bukittinggi ke proyek drainase itu juga terjadi saling adu argumen yang panas antara dewan dengan pengawas proyek. 

Adu argumen itu dipicu saat Ibra Yaser selaku anggota komisi III DPRD Bukittinggi  meminta pegawas untuk bertindak tegas dan kalau perlu  menghentikan sementara pekerjaan itu  jika pelaksana proyek tidak membersihkan material  gundukan tanah tetsebut. Namun pengawas proyek itu menolak  karena mereka tidak mempunyai wewenang untuk menghentikan pekerjaan itu, sebab yang punyak proyek asalah PUPR dan atasanya ada PUPR.

“Kita sebagai pengawas hanya menyurati PUPR kalau ada pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor tidak sesuai bestek,” ujar Syahlifir yang merupakan konsultan atau pengawas dari proyek tersebut. Jawaban dari pengawas itu membuat anggota dewan itu menjadi emosi, karena pihak PUPR sendiri sudah mengatakan bahwa pengawas juga dapat menghentikan sementara pekerjaan itu.

Baca Juga  NIB Sistem OSS Mudahkan Pengurusan Izin Usaha

Proyek drainase primer ini, merupakan salah satu pekerjaan yang berfungsi untuk memecah aliran air yang masuk ke Bukittinggi. Sehingga nantinya diharapkan dengan hasil pekerjaan yang menelan dana Rp 12,9 milyar ini, tidak ada lagi banjir di sekitar wilayah Kota Wisata ini. (melati)


Editor : Yuniar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *