Anggota Komisi III DPRD Bukittinggi Ibra Yaser terlihat sedang adu argumen dengan pengawas proyek drainase primer di Bukittinggi.(ist) |
Bukittinggi – Anggota Komisi III DP RD Bukittinggi, H.Ibra Yaser kembali mengamuk saat meninjau proyek drainase primer di Jalan Perintis kemerdekaan dan Jalan Pemuda Bukittinggi, Senin (22/11) lalu.
Kemarahan anggota DPRD dari fraksi PKS itu dipicu karena PT. Kinanta Bhakti Utama sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut masih membiarkan material galian drainase itu menumpuk dilokasi sehingga menimbulkan debu, dan membuat masyarakat disekelilingnya tidak nyaman.
“Kita lihat, masih ada gundukan tanah hasil galian yang belum dibersihkan. Sehingga mengganggu kenyamanan warga, “ujarnya.
Sebagai wakil rakyat pihaknya sangat kecewa dengan pelaksana proyek tersebut, karena saat ia melakukan peninjauan proyek itu sebelumnya juga sudah diingatkan agar setelah selesai pengalian tanahnya langsung dibersihkan sehingga tidak menggangu masyarakat.
“Namun keyataanya ma sih terdapat material galian proyek itu yang dibiarkan dilokasi, Orang yang mengerjakan proyek ini cari kaya, sementara orang yang terdampak, mereka bekerja mencari beras. Jadi tolong ditenggang lah para sopir angkot, pedagang, pedagang kaki lima yang bekerja di sekitar ini. Jadi sama sama enak. Pekerjaannya sampai sekarang mungkin aman, tapi orang proyeknya yang bermasalah, tidak bertanggung jawab. Kami minta pengawas lebih tegas, jangan lanjutkan dulu ke titik lain, sebelum gundukan tanah ini dibersihkan,” tegasnya.
Selain itu Ibra Yaser juga kecewa dengan prlaksana proyek tetsebut, sebab box culvert yang sehar,usnya sudah dibongkar karena tidak memakai lantai kerja, tapi tidak juga dibongkar. Padahal pemeritah melalui dinas PUPR sudah mengintruksikan bok culvert pada STA P53 dan P 54 sudah terpasang itu dibongkar kembali.
Karena itu pihaknya minta kepada pengawas dan PUPR untuk dapat bersikap tegas kepada pelaksana proyek itu, “Jangan lanjutkan dulu pekerjaan itu ke titik lain selain gundukan tanah itu dibersihkan,”ujarnya.
Dalam sidak komisi III DPRD Bukittinggi ke proyek drainase itu juga terjadi saling adu argumen yang panas antara dewan dengan pengawas proyek.
Adu argumen itu dipicu saat Ibra Yaser selaku anggota komisi III DPRD Bukittinggi meminta pegawas untuk bertindak tegas dan kalau perlu menghentikan sementara pekerjaan itu jika pelaksana proyek tidak membersihkan material gundukan tanah tetsebut. Namun pengawas proyek itu menolak karena mereka tidak mempunyai wewenang untuk menghentikan pekerjaan itu, sebab yang punyak proyek asalah PUPR dan atasanya ada PUPR.
“Kita sebagai pengawas hanya menyurati PUPR kalau ada pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor tidak sesuai bestek,” ujar Syahlifir yang merupakan konsultan atau pengawas dari proyek tersebut. Jawaban dari pengawas itu membuat anggota dewan itu menjadi emosi, karena pihak PUPR sendiri sudah mengatakan bahwa pengawas juga dapat menghentikan sementara pekerjaan itu.
Proyek drainase primer ini, merupakan salah satu pekerjaan yang berfungsi untuk memecah aliran air yang masuk ke Bukittinggi. Sehingga nantinya diharapkan dengan hasil pekerjaan yang menelan dana Rp 12,9 milyar ini, tidak ada lagi banjir di sekitar wilayah Kota Wisata ini. (melati)
Editor : Yuniar