Dharmasraya – Kabupaten Dharmasraya yang dinakodai Sutan Riska Tuanku Kerajaan sangat peduli terhadap pelestarian adat dan pemajuan kebudayaan serta penanggulangan bencana daerah. Sejak awal tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menjalin kerjasama dengan JFT Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam menyusun naskah akademik ranpeda Tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan serta naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Ten tang Penanggulangan Bencana.
Dua naskah penting ini sudah rampung disusun dan telah diterima Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Jumat ( 19/11). Naskah ranperda ini diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya didampingi Tim Penyusun Naskah Akademik Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar, yang diketuai Febriandi dan Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya.
Hadir pada kesempatan itu Kalaksa BPBD Dharmasraya, Eldison dan Kabag Hukum, Irwan Zambut.
Kata Kakanwil R.Andika Dwi Prasetya, naskah akademik merupakan awal dari lahirnya sebuah Raperda. Dimana dalam Naskah Akademik terdapat kajian masukan, saran dari seluruh masyarakat, OPD, niniak mamak sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang kaya dari segi isi dan kekhasan daerah.
“Alhamdullillah kegiatan fasilitasi naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Tentang Pelestarian Adat Dan Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Dharmasraya ini berjalan sukses dan lancar. yang semuanya berkat kerjasama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya,” terang R.Andika Dwi Prasetya.
R.Andika Dwi Prasetya menambahkan, kerjasama penyusunan naskah akademik ini berkembang tidak hanya terbatas pada kerjasama dengan anggaran yang difasilitasi DIPA APBN saja, tapi juga terhadap penyusunan naskah akademik yang penganggarannya ada pada Pemerintah Daerah.
“Naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya ini kami serahkan. Semoga melahirkan perda yang berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan terimakasih dan mengucapkan rasa syukurnya atas selesainya penyusunan kedua naskah akademik tersebut. “Memang, sejak awal tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menjalin kerjasama dengan JFT Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai Tim Tenaga Ahli dalam penyusunan naskah akademik kedua raperda ini. Kerjasama ini tentunya untuk melahirkan regulasi yang berkualitas,” pungkasnya. (von)
Editor : Edwardi