Dharmasraya Peduli Adat, Kebudayaan dan Bencana Daerah

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima dua naskah akademik ranpeda tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan serta naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya tentang Penanggulangan Bencana. (ist)


Dharmasraya – Kabupaten Dharmasraya yang dinakodai Sutan Riska Tuanku Kerajaan sangat peduli terhadap pelestarian adat dan pemajuan kebudayaan serta penanggulangan bencana daerah. Sejak awal tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya  menjalin kerjasama dengan JFT Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam menyusun naskah akademik ranpeda Tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan serta naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Ten tang Penanggulangan Bencana.

Dua naskah penting ini sudah rampung disusun dan telah diterima Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Jumat ( 19/11). Naskah ranperda ini diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya didampingi Tim Penyusun Naskah Akademik Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar, yang diketuai Febriandi  dan Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya.

Baca Juga  Legislator Payakumbuh Dukung Pemko Siapkan Sarana Olahraga

Hadir pada kesempatan itu Kalaksa BPBD Dharmasraya, Eldison dan Kabag Hukum, Irwan Zambut.

Kata Kakanwil R.Andika Dwi Prasetya, naskah akademik merupakan awal dari lahirnya sebuah Raperda. Dimana dalam Naskah Akademik terdapat kajian masukan, saran dari seluruh masyarakat, OPD, niniak mamak sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang kaya dari segi isi dan kekhasan daerah.

“Alhamdullillah kegiatan fasilitasi naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Tentang Pelestarian Adat Dan Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Dharmasraya ini berjalan sukses dan lancar.  yang semuanya  berkat kerjasama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya,” terang R.Andika Dwi Prasetya.

Baca Juga  3 Usulan RI ke OKI Atasi Konflik Palestina-Israel

R.Andika Dwi Prasetya menambahkan, kerjasama penyusunan naskah akademik ini berkembang tidak hanya terbatas pada kerjasama dengan anggaran yang difasilitasi DIPA APBN saja, tapi juga terhadap penyusunan naskah akademik yang penganggarannya ada pada Pemerintah Daerah.

“Naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya ini kami serahkan. Semoga melahirkan perda yang berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan terimakasih dan mengucapkan rasa syukurnya atas selesainya penyusunan kedua naskah akademik tersebut. “Memang, sejak awal tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menjalin kerjasama dengan JFT Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai Tim Tenaga Ahli dalam penyusunan naskah akademik kedua raperda ini. Kerjasama ini tentunya untuk  melahirkan regulasi yang berkualitas,” pungkasnya. (von)

Baca Juga  Banyak Prestasi, TBM Gumala Kreatif Dipuji Bunda Literasi


Editor : Edwardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *