Bupati diwakili Pj. Sekda Medison serahkan rancangan Ranperda APBD 2022 kepada pimpinan DPRD Ivoni Munir disaksikan Forkopimda dan kepala SKPD setempat, Senin (16/11/2021).(ist) |
Arosuka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2022, Senin (16/11) di Arosuka.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat Ivoni Munir, dihadiri Bupati diwakili Pj. Sekda setempat Medison, unsur Forkopimda, Plh. Sekwan DPRD Mairizon, kepala SKPD dan undangan lainnya.
Terkait itu, Pj Sekda Medison dalam kapasitasnya sebagai Bupati mengatakan, Penyusunan APBD 2022 ini berdasarkan usulan dari masyarakat melalui Musrenbang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
Mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 yang telah terlebih dahulu disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, diungkapkan Medison, pengalokasian anggaran belanja 2022 diutamakan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah, untuk peningkatan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata yang didukung oleh infrastruktur yang Berkeadilan.
Disampaikan, pertumbuhan sektor UMKM dan pariwisata diharapkan mampu mendorong pergerakan kegiatan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja baru dan paling penting untuk lapangan kerja pendapatan masyarakat.
“Penganggaran tahun 2022 harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah ingin setiap anggaran yang dikeluarkan, harus dapat memberikan nilai guna dan nilai manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Medison menyebutkan, potensi penerimaan, baik yang berasal dari Pemerintah pusat, maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan lainnya yang sah, menjadi pijakan dasar dalam memenuhi kebutuhan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Solok pada 2022 yang akan datang.
“Rencana Pendapatan Daerah Kabupaten Solok 2022 adalah Rp.1.203.691.454.337,- Secara garis besar, Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Medison.
Terkait dengan alokasi belanja, dia menyampaikan, belanja daerah harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, agar APBD Kabupaten Solok menjadi lebih tepat sasaran, efisien, efektif dalam pengalokasian belanja daerah pada 2022.
Berdasarkan pada urusan yang menjadi urusan daerah, ulas dia, belanja yang menjadi prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sinkronisasi dan pemenuhan sasaran pembangunan sesuai dokumen perencanaan dan antisipasi dampak wabah Covid-19 melalui pembiayaan jaring pengaman sosial, serta stimulus pada perekonomian pasca bencana. “Sekaitan dengan kebijakan tersebut, maka belanja daerah direncanakan Rp1.247. 291.454.337,” terangnya.
Belanja daerah tersebut, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Untuk belanja operasi, termasuk di dalamnya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Sedangkan untuk belanja modal, terbagi atas belanja modal peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan irigasi dan belanja modal aset tetap serta aset lainnya.
Sedangkan untuk belanja tidak terduga, merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah.
“Untuk belanja transfer, terdiri dari belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja bantuan keuangan ke nagari,”ungkap Medison. (von)
Editor : Edwardi