APBD Tanah Datar Senilai Rp1,2 Triliun Disahkan

Dokumen APBD 2022 ditandatangani pimpinan DPRD dan Bupati Eka Putra. (ist)


Batusangkar – APBD Tanah Datar pada tahun 2022 mendatang disahkan dengan nilai nominal sebanyak Rp.1.212.482.550.883,.

Dalam sidang paripurna DPRD Tanah Datar,  Kamis (25/11) kemarin, Wakil Ketua Saidani mengatakan APBD ini disetujui dan diterima 8 fraksi menjadi Perda.

“Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  telah mengambil kesepakatan dalam pembahasan bersama 24 November 2021,” kata Saidani.

Dikatakannya, dari total APBD  yang disahkan sebesar Rp1.212.482.550.883, terdiri dari belanja operasi Rp934.318. 342.833 dan belanja modal Rp109.798.907.147, belanja tidak terduga Rp19.787.442. 350 dan belanja transfer Rp148. 577.858.553,-.

Baca Juga  Berkat Bantuan Baznas, Pak Ujang Kini Punya Rumah Sederhana

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi didampingi Wakil Saidani, Anton Yondra diikuti sebagian besar anggota dewan dan Bupati Eka Putra, Forkopimda, pejabat Pemkab, camat serta wali nagari.

Atas pengesahan APBD ini, Bupati Eka Putra  menyatakan ucapan terimakasih pada Banggar dan TAPD yang telah bekerjasama dalam membahasnya sehingga disetujui menjadi Perda.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan rancangan dan fraksi telah sampaikan pendapat akhir nya dan telah menyatakan setuju dan dilakukan penandatangan berita acara dan selanjutnya akan disampaikan ke gubernur Sumatera Barat,” kata Eka. 

Baca Juga  UN Jembatan Janjang Kambiang Akan Rampung Sesuai Jadwal

Menurutnya, APBD 2022 memprioritaskan anggaran untuk pencapaian target RPJMD 2021-2026.  Program Unggulan/Progul daerah, diantaranya penciptaan wirausaha baru melalui pelatihan berbasis kompetensi bagi angkatan kerja, program bajak gratis sampai fasilitasi program KAN/LKAAM/Bundo Kanduang dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Dalam pelaksanaannya, Bupati meminta seluruh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab meningkatkan profesionalisme

Kemudian, berharap agar ASN bekerja berlandaskan peraturan perundang-undangan berlaku dan menghindari perbuatan melawan hukum, meningkatkan inovasi serta kreatifitas mendukung pelaksanaan visi dan misi daerah. (von)

Baca Juga  Pengusaha Muda Hachery DOD & DOC Irwan Syukriadi : Enterpreneur Itu Membahagiakan


Editor : Yuniar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *