Tanah Datar – Sebanyak 600 orang warga Kabupaten Tanah Datar menerima zakat, yang didistribusikan melalui Baznas setempat. Mereka adalah yang berhak menerima zakat (mustahik) sesuai ketentuan ajaran Islam, sebagai akibat dari pandemi Covid-19.
Menurut Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah, Kamis (8/11), pendistribusian zakat ini menjangkau warga miskin yang berdomisili di 14 kecamatan di daerah Luak Nan Tuo. Programnya bernama bantuan logistik kepada mustahik.
‘’Secara simbolis bantuan logistik diserahkan Bupati Tanah Datar Eka Putra di Aula Kantor Camat Sungai Tarab. Semoga bantuan melalui dana zakat ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,’’ kata Yasman.
Penyaluran bantuan ini, imbuhnya, berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Tanah Datar, dilakukan melalui pemotongan gaji dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19, melalui program bantuan kepada keluarga miskin.
Yasmansyah menjelaskan, besaran bantuan yang diberikan senilai Rp500 ribu/orang dengan total penerima 600 orang. Bantuan disalurkan dalam bentuk logistik atau sembako yang meliputi beras, telur, gula, teh, minyak goreng, kacang hijau, dan susu.
Bupati Eka dalam sambutannya menyatakan, pihaknya memberi apresiasi kepada Baznas karena menyalurkan zakat kepada warga yang berhak menerima, sesuai dengan program yang sudah dirumuskan Baznas Tanah Datar, dalam mengelola zakat umat Islam di Tanah Datar, terutama dari kalangan ASN.
‘’Sejak pandemi Covid-19 melanda, banyak masyarakat kita yang mengalami permasalahan, termasuk dalam hal mendapatkan bahan pokok pangan sebagai akibat kemerosotan perekonomian. Bantuan ini jelas akan meringankan beban para penerima, dan ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap masyarakat,’’ ujarnya.
Bupati juga berterima kasih kepada ASN dan para muzakki di Tanah Datar, karena telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas untuk dikelola dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tuntunan yang berlaku dalam ajaran Islam.
Selain memberi bantuan logistik kepada warga miskin, Baznas Tanah Datar punya berbagai program untuk mendistribusikan dana zakat yang dihimpun, termasuk membantu warga yang terkena musibah, memberi beasiswa melanjutkan pendidikan bagi anak-anak keluarga miskin, rehab rumah warga sehingga menjadi layak huni, dan bantuan akses permodalan untuk usaha.(mus)
Editor : Musriadi Musanif