Yus Dt Parpatiah Terima Anugerah Kebudayaan

Yus Dt Parpatiah budayawan asal Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menerima anugerah kebudayaan dari Gubernur  Mahyeldi, Jumat (1/10). (ist)


Lubuk Basung – Yus Dt Parpatiah budayawan asal Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menerima anugerah kebudayaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Jumat (1/10).

Anugerah kategori maestro ini diserahkan Gubernur Mahyeldi , dalam rangkaian sidang paripurna HUT Ke-76 provinsi itu.

Mahyeldi mengatakan, anugerah kebudayaan ini merupakan penghargaan yang diberikan Pemprov Sumbar kepada individu dan kelompok atau lembaga yang dinilai berkontribusi pada kemajuan kebudayaan.

Baca Juga  DPRD Mentawai Kunjungi DPRD Sumbar

“Penghargaan ini diberikan kepada pejuang kebudayaan yang telah memberikan dampak positif terhadap peradaban daerah,” katanya.

Pemberian anugerah itu kali kedua yang dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Sumbar. Sebelumnya Anugerah Kebudayaan juga diberikan pada 14 orang atau komunitas pada 2020.

Angku Yus Dt Parpatiah menerima anugerah ini bersama tujuh budayawan, seniman dan komunitas seni di Sumatera Barat.

Ketujuh yang menerima anugerah kebudayaan bersama putra Nagari Sungai Batang ini adalah, Rusli Marzuki Satria kategori Maestro, Mestika Zed dan Umar Malin Parmato kategori pelestari.

Baca Juga  Mengenal Bimantara, Komandan Pasukan Delapan Paskibraka Nasional Kebanggaan Sumbar

Kemudian di kategori pencipta/pelopor/pembaharu diberikan pada Edy Utama, Elly Kasim dan Pramono. Kategori komunitas diberikan pada Sang gar Bundo Kanduang.

Penghargaan ini bisa diberikan kepada tokoh yang telah meninggal dunia, namun tidak dapat lagi diberikan pada tokoh yang telah pernah mendapatkan anugerah kebudayaan sebelumnya.

“Anugerah ini akan diberikan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada pihak-pihak yang berkontribusi pada peradaban,”katanya. (mus)

Editor : yuniar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *