WTP tak Berguna Tanpa Kesejahteraan Masyarakat

 Wabup Tanah Datar Richi Aprian foto bersama jajaran, usai menerima piagam penghargaan atas raihan opini WTP lima tahun berturut-turut dari BPK. Penghargaan juga diberikan pemerintah pusat untuk Pemprov Sumbar dan sejumlah kabupaten kota.(ist)

Tanah Datar – Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak akan berguna bila tak diiringi dengan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Richi mengatakan hal itu, Senin (25/10), saat menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Sumbar, atas perolehan opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, sebagaimana dikutip dari keterangan pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Tanah Datar, Rabu (27/10).

Baca Juga  Belasan Ribu Orang Ikuti Gebyar Vaksinasi di Polda Sumbar

Penghargaan serupa juga diterima gubernur Sumbar, bupati dan walikota se-Sumatera Barat yang berhasil menerima opini WTP atas LKPD Tahun 2020. Kegiatan diserangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Diseminasi Kajian Fiskal Regional, Triwulan II Tahun 2021, antara Kanwil Perbendaharaan Negara dengan Pemprov Sumbar.

Wabup usai menerima plakat penghargaan itu mengatakan, prestasi yang diraih cukup membanggakan. Apalagi yang diterima kali ini, sebutnya, merupakan WTP untuk kelima kalinya berturut-turut setiap tahun.

‘’Ini harus jadi penyemangat bagi Pemkab Tanah Datar untuk membangun. Target kita, bagaimana nanti raihan opini WTP ini, seiring dengan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,’’ katanya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho dalam arahannya mengatakan, BPK memberi opini atas LKPD tahun 2020, setelah melakukan pemeriksaan, analisis, dan audit keuangan. Tujuan pemberian opini itu, katanya, memberikan pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang diselesaikan pemerintah daerah dengan baik.

Baca Juga  Gubernur Tinjau Bekas Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi

Dengan memperoleh opini WTP, ujarnya, maka BPK menyatakan laporan keuangan memenuhi kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendali internal yang diberlakukan di masing-masing entitas.

Menurut Heru, ada 17 pemerintah kabupaten kota yang memperoleh WTP lima kali berturut-turut, termasuk Kabupaten Tanah Datar dan Pemprov Sumbar. Ke-17 pemerintah daerah itu, tuturnya, memperoleh piagam penghargaan dari pemerintah pusat atas capaian opini BPK pada LKPD 2020 tersebut.

Berhasilnya pemerintah daerah mendapat opini WTP 2020, jelasnya, merupakan capaian terbaik dan membanggakan, karena sepanjang tahun 2020 itu seluruh pemerintah daerah berhadapan dengan situasi rumit dan kebijakan relokasi anggaran yang besar untuk mengakomodir penanganan Covid-19.

Baca Juga  Asli Chaidir Bantu Ponpes Kauman Muhammadiyah Rp1 Miliar

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas secara inovatif dan kreatif, menurutnya, perlu dilakukan strategi dan komunikasi yang masif dalam mempublikasikan laporan keuangan, menggunakan semua bentuk platform teknologi digital, sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam hal mengelola keuangan negara. (heri)


Editor : Edwardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *