Tak Terima Diputus, Montir Bengkel Pukuli Pacar Pakai Tang

 

Ilustrasi

PADANG Seorang montir bengkel sepeda motor berinisial FN (23) di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memukuli pacarnya dengan tang usai hubungannya diputuskan.

Kapolsek Bungus AKP Zamzami mengatakan, insiden ini terjadi pada Jumat (1/10/2021) di salah satu bengkel wilayah Bungus. Akibat perbuatan pelaku, korban DM mengalami babak belur.

Baca Juga  Terjaring Razia, 16 Gadis Cantik Pemandu Lagu Diamankan Satpol PP Pasaman Barat

“Pelaku tega menganiaya sang pacar hanya karena tak terima cintanya diputuskan,” kata Zamzami, Sabtu (2/10/2021).

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, Tim Opsnal Kuda Laut Polsekl Bungus mendatangi kediaman pelaku.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata dia.

Zamzami melanjutkan, usai ditangkap, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Bungus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Ratusan Pemburu Lintas Provinsi Kerahkan Anjing Kepung Babi Hutan di Solok Selatan

Kepada polisi,  pelaku yang sehari hari bekerja sebagai montir disalah satu bengkel motor ini nekat memukuli pacarnya lantaran sakit hati hubungan asmaranya diakhiri oleh korban.

Sementara itu, korban mengalami luka lebam dibagian wajahnya akibat dipukuli tersangka dengan menggunakan tang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(Heri)

Baca Juga  Gubernur: "Kolaborasi Kunci Bangkitkan Perekonomian"

Editor : edwardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *