Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran memimpin sidang pandangan umum fraksi-fraksi di aula DPRD setempat. (ist) |
Lubuk Basung – Rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi terkait nota penjelasan Bupati Agam tentang Ranperda RTRW 2021-2041dan Rancangan APBD tahun 2022, dipimpin Wakil Ketua DPRD Irfan Amran. Sejumlah fraksi pun memberikan catatan
Rinaldi dari Fraksi Gerindra, menyampaikan, pihaknya mengusulkan agar pemerintah daerah lebih semangat menjemput program-program di Kementerian agar pemangunan di Agam tidak hanya dibebankan kepada APBD.
“Fraksi Gerindra berharap belanja pada APBD tahun 2022 yang menyisakan defisit murni lebih kurang Rp161 miliar, bisa dirasionalisasikan tanpa mengurangi prioritas visi misi daerah, dan mempertimbangkan usulan strategis anggota DPRD,” kataya.
Pihaknya menyambut baik Ranperda RTRW Kabupaten Agam 2021-2041. Menurutnya, Perda itu merupakan pekerjaan rumah yang cukup berat bagi pemerintah daerah dan DPRD. “Hal ini mengingat Perda RTRW sangatlah penting dalam mewujudkan visi dan misi daerah dan harus diselesaikan dalam waktu yang cukup singkat,” katanya.
Selanjutnya Fraksi PKS, melalui Rizki Abdillah Fadhal menyampaikan sejumlah pandangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah mengenai RAPBD 2022 dalam rangka percepatan pembangunan bagi kesejahtraan masyarakat.
Di antaranya, perlunya ketersediaan data berbasis IT. Hal itu dimaksudkan agar terciptanya keakuratan dalam perencanaan pembangunan yang berbasiskan kebutuhan masyarakat.
Terkait Ranperda RTRW 2021-2041, pihaknya berharap perubahan atas perda tersebut tidak menyimpang jauh dari substansi sebelumnya. Selan jutnya, pihaknya meminta ter akomodirnya kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.
Sedangkan Fraksi Demokrat-Nasdem yang diwakili Syafril menanyakan kembali program prioritas pemerintah daerah pada tahun 2022 dari 18 prioritas yang ada dalam RPJMD serta besaran alokasi anggaran masing-masing program.
Kemudian Fraksi PAN yang diwakili Salman Linover mempertanyakan usaha konkrit pemerintah daerah dalam menutupi defisit murni dengan angka relatif besar. Pihaknya juga meminta KUA-PPAS dilampirkan dalam pembahasan RAPBD tahun 2022.
“Pemerintah daerah juga diharapkan agar proaktif menyusun program strategis dalam mengembangkan sektor unggulan,” katanya.
Terkait perubahan Perda RTRW, pihaknya juga mengajukan sejumlah pertanyaan, di antaranya mulai dari perubahan apa saja yang diakomodir pemerintah daerah dalam pengimplementasian perda.
Dari Fraksi Golkar yang diwakili AR Yutinof dan Adrius berpandangan, pihaknya menyarankan perlu kajian lebih lanjut terkait pembahasan perubahan RTRW yang menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan peru bahan tersebut.
Irfawaldi mewakili Fraksi PPP berpandangan, penyusunan RKPD yang menjadi acuan penyusunan RAPBD harus melalui tahapan yang mengawal sinergitas dan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah termasuk kebijakan penanganan Covid-19.
“Kita meminta APBD tahun 2022 difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial sepanjang hayat dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas serta produktivitas,” katanya.
Pihaknya juga menyarankan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif yang menjadi acuan akurat dalam penyu sunan rencana rinci penataan ruang.
M. Ater dari Fraksi PBB, Hanura, Berkarya menyampaikan sejumlah pertanyaan, di antaranya, langkah kongkrit menutup defisit APBD tahun 2022. Pihaknya juga berpandangan agar adanya kajian dan perhatian terkait gaji tenaga honorer yang bertugas di atas 5 tahun.
Terkait Perda RTRW 2021-2041, pihaknya juga mempertanyakan upaya pembenahan dan pembinaan pengelolaan pelestarian Danau Maninjau terhadap masyarakat yang berbudidaya karamba.
“Berapa banyak lokasi yang disediakan untuk menampung masyarakat yang terkena bencana, meng ingat Agam merupakan daerah rawan bencana,” katanya. (von)
Editor : Yuniar