Rakorda Baznas Sumbar Kupas Pengelolaan Zakat 2022

Ketua Baznas Sumbar Dr Buchari membuka Rakorda Baznas se Sumbar, Senin (18/10).(ist)

Padang – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Barat Dr H Buchari membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas se-Sumbar, Senin (18/10) di Axana Hotel Padang.

Sebagai agenda tahunan, Rakorda Baznas akan membahas kebijakan umum pengelolaan zakat di Sumbar tahun 2022.

“Selain itu, juga untuk menyusun program kerja kedepan yang diawali dengan evaluasi pengelolaan tahun 2021,” kata Buchari saat membuka Rakorda itu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Rakorda Baznas Sumbar ini diikuti seluruh Baznas di kabupaten/kota.

Baca Juga  Industri Sawit Diklaim Buka 16 Juta Lapangan Kerja

“Total peserta Rakorda mulai dari unsur pimpinan Baznas kabupaten/kota, UPZ dan LAZ serta para pengurus Baznas Sumbar juga hadir pada acara ini,” katanya.

Rakorda ini katanya sekaligus dalam rangkan menyusun rencana kegiatan tahunan Baznas se-Sumbar. 

Selain itu, mulai dari Pemerintah Sumbar, Kanwil Kementerian Agama Sumbar, ikut hadir pada acara ini.

Dijelaskan, melalui kegiatan rakorda tersebut, semua stakeholder terkait dapat merumuskan beberapa program yang tepat dalam rangka meningkatkan penerimaan, pengelolaan, penyaluran, dan penggunaan zakat infak serta sedekah yang lebih baik.

Baca Juga  Harga Obat di Pasar Kramat Jati Naik di Tengah Lonjakan Covid

“Kepada pengurus Baznas Sumbar, Baznas kabupaten dan kota, harus terus mempersiapkan diri melakukan upaya-upaya penghimpunan. Di samping itu, juga meningkatkan SDM dan kinerjanya. Sehingga meningkatkan angka penghimpunan zakat, infak, dan sedekah,” tuturnya.

Dikatakan, untuk tahun 2021, Baznas Sumbar membuat target penerimaan  Rp27 miliar. Namun hingga saat ini realisasinya sudah hampir mencapai Rp30 miliar.

“Alhamdulillah, meski pandemi, namun tidak mengurangi minat orang berzakat, malah makin bertambah. Mereka mungkin berharap dengan makin banyak mengeluarkan zakat, maka Allah akan membantu mereka,” pungkasnya.(heri)

Baca Juga  Bupati Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi


Editor : Yuniar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *