Petugas Satpol PP dan Damkar Tanah Datar saat menggerebek hotel melati diduga tempat pasangan mesum. (Ist) |
TANAH DATAR – Razia penyakit masyarakat (pekat) dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Dalam operasi senyap ini, 10 pasangan tanpa ikatan pernikahan kedapatan asyik berduaan di kamar hotel melati di kawasan tepian Danau Singkarak.
Mereka langsung diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Datar. Salah satu pasangan yang diamankan yakni pensiunan ASN yang sudah lansia. Dia tertangkap basah saat berduaan dengan ASN perempuan dalam kamar hotel.
Hasil pemeriksaan diketahui, pria ini baru saja memasuki masa purna tugas pada awal bulan Oktober. Mereka berdalih akan menikah, namun keduanya tetap diamankan bersama pasangan lainnya. Bahkan sang perempuan awalnya takut keluar kamar saat melihat ada petugas.
Selain itu, petugas juga mengamankan pasangan mahasiswi dan beberapa lainnya. Dari penangkapan pasangan mesum ini, petugas menemukan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi hingga obat kuat untuk pria.
Mereka yang diamankan pasangan yang diindikasi berbuat asusila tanpa ikatan sah,” ujar Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Datar Yusnen, Kamis (7/10/2021).
Menurutnya, razia ini dilakukan untuk menegakkan aturan Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2010 tentang Trantibum.
“Seluruh pasangan mesum yang terjaring lansung digiring ke Kantor Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Datar untuk pemeriksaan dan pendataan. Demi memberikan efek jera, seluruh pasangan mesum akan dipanggil keluarganya,” katanya.(von)
Editor : edwardi