Wali Kota Padang Hendri Septa |
PADANG – Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku senang ketika pemerintah pusat menetapkan Padang, Sumatera Barat, berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)level 2. Pasalnya, sudah tiga bulan lebih kota itu terjebak di PPKM level 4.
Hendri mengatakan, penetapan PPKM level 2 ini sesuai dengan keluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 Tentang PPKM.
“Sejak 26 Juli 2021 lalu Kota Padang diminta oleh Pemerintah Pusat menerapkan PPKM level 4. Hampir tiga bulan Kota Padang dalam masa penerapan PPKM level 4. Alhamdulillah kini Kota Padang berada pada level 2,” kata Hendri, Kamis (21/10/2021).
Atas turunnya status level Kota Padang menjadi PPKM level 2, Hendri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bahu membahu melakukan segala macam upaya sehingga Kota Padang dapat turun level.
Hendri juga tak bosan mengingatkan warga Kota Padang agar terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mengajak warga untuk ikut vaksinasi Covid-19.
Untuk mengawal PPKM level 2, Hendri juga menerbitkan surat edaran.
Pemerintah Pusat menetapkan Kota Padang turun status dari PPKM level 4 menjadi level 2, menindaklanjuti hal itu Pemkot menerbitkan edaran yang mengatur sejumlah ketentuan,” dia.
“Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani Hamid mengatakan penyebab turunnya status PPKM level 4 di Kota Padang menjadi level 2 karena jumlah masyarakat yang sudah divaksin mencapai 49,4 persen atau sekitar 356.207 jiwa dari jumlah target 726.000 jiwa.
“Saat penetapan PPKM level 4 yang terakhir, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang berada pada angka 39 persen, sehingga belum dapat keluar dari PPKM level 4,” katanya.
“Sekarang sudah di atas 40 persen dan Kota Padang sudah bisa keluar dari PPKM level 4,” tutup Ferimulyani.(von)
Editor : Musriadi Musanif