Dua pengedar sabu di Agam ditangkap usai motornya nyusruk ke parit.(ist) |
AGAM – Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pengejaran terhadap pelaku begitu sengit, hingga pelaku nyusruk ke dalam parit.
“Kedua pelaku yakni AM (21) warga Kampuang Tangah Kecamatan Lubukbasung dan RP (23) warga Nagari Manggopoh Kecamatan Lubukbasung,” kata Kasat Res Narkoba Polres Agam Iptu Awal Rama, Jumat (15/10/2021).
Awal menambahkan, pelaku diamankan paa Rabu (13/10/2021) pukul 17.24 WIB saat mengendarai sepeda motor Honda CBR di Jalan Raya Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya.
Menurutnya, penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya melapor adanya penyalahgunan narkotika. Usai mendapat laporan itu, anggota langsung menuju lokasi dan di mana pada saat itu tim opsnal melihat pelaku.
“Kami kemudian menghentikan pelaku yang mengendarai Honda CBR 150 CC dengan nomor polisi BA 2474 TA warna merah,” katanya.
Saat diberhentikan, pelaku langsung tancap gas, sehingga sepeda motor yang dikendarai hilang kendali dan menyenggol salah seorang tim opsnal.
“Sampai akhirnya sepeda motor korban masuk ke dalam sebuah parit yang berada di tepi jalan raya Jorong Muko-Muko,” kata Awal.
Tim kemudian menangkap kedua pelaku. Di depan warga, polisi melakukan penggeledahan untuk mencari narkoba.
“Saksi-saksi diminta untuk menyaksikan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan kendaraan,” katanya.
Saat ditanya di mana sabu itu disimpan, pelaku mengaku sabu itu digenggam dan berada di saku celana. tim meminta untuk mengeluarkan tangan kanan.
“Ditemukan barang bukti berupa satu helai tisu warna putih di dalamnya berisikan satu paket sabu-sabu dibungkus plastik warna bening,” kata dia.
Kedua pelaku bersama barang bukti sabu 0,5 gram dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Agam untuk pemeriksaan.(von)
Editor : yuniar