Legislator Payakumbuh Dukung Pemko Siapkan Sarana Olahraga

Armen Faindal 

Payakumbuh  – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Armen Faindal mengapresiasi dan akan mendukung langkah dari pemerintah kota (Pem ko) setempat untuk terus menyediakan sarana olah raga yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Ditengah pandemi Covid-19 dan berkurangnya anggaran pemko masih tetap bisa membangun sarana olahraga untuk masyarakat, tentu ini merupakan hal yang positif,” kata Armen di Payakumbuh, Kamis (7/10).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa sarana olahraga dan pembangunan fasilitas umum (fasum) lainnya seperti yang ada di kawasan Batang Agam memiliki manfaat langsung untuk masyarakat.

“Kalau fasilitas olahraga jelas dibutuhkan untuk masyarakat dalam menjaga kesehatan. Sedangkan untuk fasum ini akan bermanfaat untuk sarana rekreasi,” ujarnya.

Baca Juga  India Mulai Penghitungan Suara Pemilu 5 Negara Bagian

Selain itu, penyediaan fasilitas olahraga ini tentu akan memberikan hal yang positif untuk mengembangkan prestasi olahraga di Kota Payakumbuh.

“Oleh sebab itu, kami di DPRD Kota Payakumbuh khususnya dari Fraksi Demokrat akan terus mendukung pengembangan sarana olahraga ini dan sudah banyak masyarakat menyampaikan hal positif terkait pembangunan ini,” kata dia. Pada anggaran 2021 Pemko  Payakumbuh mem bangun Gelanggang Olahraga (GOR) Tipe B di Kawasan Batang Agam, kelurahan Tanjung Pauh, Kota Payakumbuh.

Sebelumnya Pemko Payakumbuh juga sudah membangun Payakumbuh Bugar yang dilengkapi dengan jogging track, lapangan futsal, bulutangkis, basket, voli dan alat fitnes.

Baca Juga  Wakil Bupati Tinjau Pelaksanaan Ujian PPPK

Pembangunan GOR Tipe B Kota Payakumbuh tersebut memakan anggaran Rp6.647.500.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditargetkan selesai akhir 2021.

“Pembangunannya dengan luas bangunan lebih kurang 2.000m², GOR tersebut akan memiliki empat lapangan bulutangkis, satu lapangan bola basket, dua lapangan bola voli, empat lapangan sepak takraw, dan satu tenis lapangan,” jelas Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh, Desmon Corina.

Jumlah arena olahraga untuk GOR tipe B itu sudah sesuai dengan Permenpora Nomor 8 Tahun 2018 yang menjelaskan bahwa setiap GOR tipe B harus dapat memuat lima cabang olahraga untuk tingkat nasional serta enam cabang untuk tingkat lokal, seperti provinsi dan kabupaten kota. (veri)

Baca Juga  Bos FK Senica: Egy Pantas Cetak Gol Timnas Indonesia

editor : edwardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *