Kedua tahanan perempuan Polres Payakumbuh yang menjadi mualaf.(ist) |
Payakumbuh – Hidayah bisa datang kapan saja dan kepada siapa pun. Seperti yang dialami dua tahanan perempuan Satreskrim Polres Payakumbuh, Sumatra Barat.
Keduanya memutuskan menjadi mualaf saat menjalani proses hukum di tahanan Mapolres Payakumbuh. Mereka bernama Marlince dan Masfiati yang keduanya merupakan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proses pengucapan dua kalimat Syahadat dibimbing Ustaz Akbarul Fahmi dengan didampingi Wakapolres Payakumbuh Kompol Jerry Sayahrim dan Kasat Tahti Iptu Erizon. Selain itu turut disaksikan para tahanan lain dari balik jeruji besi penjara.
“Keduanya memantapkan hati menjadi mualaf di saat proses hukum tengah menjeratnya dan tidak ada unsur paksaan terhadap keduanya,” ujar Kompol Jerry, Kamis (30/9/2021).
Dia menjelaskan, kedua terjerat kasus dugaan pidana pencurian dan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.
“Mereka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya. (Veri)
Editor : yuniar