Ketua TP PKK Kota Padang Panjang dr. Dian Puspita bersama narasumber lainnya dalam talkshow GANN di Spenfive TV, Rabu (13/10).(ist) |
Padang Panjang – Generasi muda adalah calon pemimpin dan penerus bangsa. Karenanya, jangan sampai pikiran-pikiran generasi muda Indonesia khususnya di Padang Panjang dirusak oleh narkoba. Semua elemen masyarakat harus melawan dan memberantas narkoba yang kini menyasar berbagai kalangan.
Hal itu disampaikan Ketua TP-PKK Kota Padang Panjang, dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP saat mengikuti acara talk show Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Kota Padang Panjang dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Rabu (13/10).
Kegiatan dengan tema “Generasi Tangguh Tolak Narkoba Merupakan Implementasi Sumpah Pemuda” itu, bertempat di studio Spenfive TV. Disiarkan secara langsung di YouTube channel Spenfive.tv milik SMPN 5 Kota Padang Panjang dan dipandu siswi kelas 8.4, Mutiara Hayati.
Dokter Dian yang juga berprofesi sebagai dokter spesialis Jantung dan Paru itu menjelaskan, narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obat terlarang dan jika dikonsumsi sangat membahayakan kesehatan. Narkoba juga dapat mempengaruhi kenormalan syaraf manusia.
Ditambahkan Dian, narkoba yang sudah dikonsumsi secara berlebihan, dapat menyebabkan ketergantungan bagi pemakai. Imbas yang ditimbulkan, selain merusak kesehatan, juga berdampak bagi kehidupan sosial.
“Untuk itu, kita harus waspada, agar generasi muda terhindar dari dekapan narkoba. Kita membutuhkan generasi yang penuh semangat, bukan generasi loyo dan tidak punya harapan,” ucapnya.
Kepada generasi muda, Dian mengimbau jangan sekali-sekali berpikir untuk memakai narkoba. Apapun jenis dan bentuk narkoba itu, sangat membahayakan bagi kehidupan manusia. Kepada para orang tua, guru-guru, tokoh masyarakat, ia juga mengimbau untuk bekerja sama dengan instansi terkait, bahu-membahu memerangi narkoba.
“Generasi muda harus kita jaga. Kita bina untuk lebih berprestasi. Mari kita semua nyatakan perang terhadap narkoba, demi kehidupan yang baik. Keren itu berprestasi, bukan karena narkoba,” pungkasnya.
Dari sisi hukum, Kapolres Padang Panjang yang diwakili, Kasat Resnarkoba, AKP. Witrizawati menyebutkan, setiap orang yang terlibat dengan narkoba ada sanksi hukumnya.
“Sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia, pemakai, pengedar dan pembuatnya akan mendapat ganjaran hukum sepantasnya,” jelasnya.
Lebih parah lagi, lanjut Witrizawati, dampak yang timbul akibat narkoba cukup kompleks dan membahayakan orang lain.
“Jika seseorang sudah ketergantungan narkoba, maka akan terjerumus ke tindakan kriminal lainnya, seperti mencuri,” sebutnya.
Untuk itu ia juga mengajak kepada generasi muda jangan sesekali berpikiran untuk menggunakan barang haram tersebut. Karena risiko yang akan ditanggung, cukup besar.
“Jadi jangan main-main semua ada sanksi hukumnya. Anak muda nggak pakai narkoba itu keren. Apalagi bisa memberikan pencerahan kepada teman sebaya tentang bahaya narkoba, itu lebih keren lagi,” ungkapnya.
Ketua GANN, Dalius Rajab menyatakan, perang terhadap narkoba harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Esensinya adalah komitmen bersama. Pemerintah juga tidak mampu bekerja sendiri dan membutuhkan keterlibatan dari semua elemen masyarakat.
Program anti narkoba, katanya lagi, bukan sekadar slogan ataupun hanya seremoni. Namun harus dilaksanakan di semua wilayah. Mulai tingkat lingkungan keluarga, RT, hingga tingkat pusat. Hal ini demi terwujudnya generasi yang bersinar (bersih dari narkoba). (von)
Editor : Musriadi Musanif