PASAMAN – Harga cabai merah keriting di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) naik hingga Rp20.000 per kilogram. Akibatnya, masyarakat mengeluh dengan kenaikan ini.
Pedagang Cabai Merah Kriting di Pasar Aia Manggih, Sahril (50) mengatakan, harga cabai naik dari sebelumnya Rp30.000 per kilogram kini mencapai Rp50.000 per kilogram.
“Benar, harga cabai merah keriting mengalami kenaikan dari harga sebelumnya standar Rp30.000 per kilogram, naik mencapai Rp50.000 per kilogram,” kata Sahril, Jumat (29/10/2021).
Sahril menambahkan, atas kenaikan harga cabai tersebut pembeli hanya membeli cabai seperempat kilogram Rp12.000, namun ada juga setengah kilogram Rp23.000.
“Karena harga naik, dagangan menjadi sepi tidak seperti transaksi jual beli biasanya,” kata dia.
Cabai merah yang dijual di pasar itu bukan milik hasil dari berkebun melainkan membeli cabai ke tempat pengepul. Harga perkarung degan berat 50 kilogram sebesar Rp2.200.000 di Rao.
“Kabarnya pengepul cabai membeli cabai juga ke daerah Medan. Stok cabai merah di Kabupaten Pasaman susah didapatkan, kebanyakan stok cabai datang dari Kota Bukittinggi dan Medan,” kata dia.
Dia berharap harga cabai merah bisa turun lagi di harga normal Rp30.000 per kilogram.
“Kalau tidak pedagang cabai bisa merugi karena sepinya pembeli,” katanya.(Heri)
Editor : Yuniar