Dua Hari Terjadi Lakalantas, Satu Tewas

Bagian depan Mikrobus Dagang Pesisir Pol BA 7915 TU ringsek, setelah bertabrakan dengan Daihatsu Grand Max Nomor Polisi B 9396 FCF, dikemudikan Rido, juga sama ringsek.(ist)

Agam – Dua hari berturut-turut Wilayah Hukum Polres Agam, didera kecelakaan lalulintas. Selasa (12/10) terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Barat Sumatera di Gasan Kaciak, Nagari Tiku Selatan. Kecamatan Tanjung Mutiara. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, S.IK, melalui Kasatlantas Sural, kecelakaan lalin itu terjadi tabrakan antara Minibus Daihatsu Grand Max Nomor Polisi B 9396 FCF, dikemudikan Rido, berpenumpang Nanda, melaju dari arah Tiku menuju Sungai Limau. Sampai di tempat kejadian, mobil tersebut bertabrakan dengan Mikrobus Dagang Pesisir  BA 7915 TU, dikemudikan Novendri, membawa penumpang Jerri.

Baca Juga  Dosen FPP UNP Dorong Peningkatan Ekonomi Warga Lewat Lubuk Napa

Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, S.IK melalui Kasat Lantas Sural ketika dikonpirmasi, menjelaskan, kejadian ini adalah benar, karena itu Kasat Lantas Sural menghimbau, agar hati-hati bagi pengguna jalan, agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas, terang Sural

Mini Bus Dagang Pesisir melaju arah berlawanan dari Sungai Limau menuju Tiku. Akibat  kecelakan lalu lintas tersebut, pengemudi Minibus Daihatsu Grand Max Rido dan penumpangnya Nanda mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Mutiara Biru. 

Sedangkan Pengemudi Kendaraan Mikrobus Dagang Pesisir Pol BA 7915 TU Novendri dan penumpang Jerri juga mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Lubuk Basung.

Baca Juga  Upacara dan Ziarah Warnai Peringatan Hari Pahlawan

Sementara itu, Senin (11/10), sekitar pukul 13.00 WIB, terjadi juga kecelakaan lalulin di Jalan Lintas Barat Sumatera ruas Manggopoh-simpang Ampek Pasaman Barat. Kecelakaan itu terjadi di Padang Koto Marapak, Jorong Tapian Kandis, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.

Tabrakan antara sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BA 2168 TZ, dikendarai Yentifarida membonceng Bainar, datang dari arah Bawan menuju arah Pasaman, sampai ditempat kejadian sepeda motor Honda Beat No Pol BA 2168 TZ berbelok ke kanan,  bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, dikemudikan Lidia Indrita  Santia  yang datang dari arah bersamaan, dan bertabrakan.

Baca Juga  Diduga Kelelahan, Wisatawan Meninggal usai Trekking di Pulau Padar Labuan Bajo

Akibat tabrakan itu Yenti Farida mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Bawan, karena derita yang dialaminya, akhirnya dirujuk ke RSUD Lubuk Basung, Kabupaten Agam, namun nyawanya tidak tertolong, akhirnya Yenti Farida meninggal dunia di RSUD Lubuk Basung.(heri)

Editor : Edwardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *